Baznas Cianjur Targetkan Pengumpulan ZIS Rp 28 Miliar

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur tahun ini mentargetkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 28 miliar. Target ini sebetulnya relatif kecil bila dibandingkan dengan potensinya yang mencapai ratusan miliar.

Namun begitu, Baznas Cianjur tak henti bekerja keras untuk meyakinkan umat Islam agar menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas.

“Kita akan optimalkan pengumpulan zakat agar target tersebut terrealisir. Karena membayar zakat hukumnya wajib,” kata Wakil Ketua IV / Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas Baznas Cianjur, H. Hilman Saukani, kepada WartaParahyangan.com melalui sambungan telepon, Senin (27/4).

Menurut Hilman, untuk mengejar target tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti terus-menerus mensosialisasikan pentingnya melaksanakan kewajiban membayar zakat melalui lembaga-lembaga amil zakat, khususnya Baznas. Karena hal itu diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Ketua Baznas Cianjur Yosep Umar (kiri) dan Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas dalam kegiatan Baznas Cianjur Peduli Covid-19 di halaman Bale Praja Pemkab Cianjur, belum lama ini.

“Kami juga mengajak para ustad, alim ulama dan MUI mulai tingkat kabupaten hingga desa untuk mensosialusasikan peran dan fungsi Baznas kepada masyarakat, sekaligus mengajak mereka yang memiliki harta berlebih untuk menyalurkan zakat, atau infak dan sedekahnya melalui Baznas,” ungkap Hilman.

Yang juga penting, kata Hilman, adanya ajakan dari pemangku kepentingan, dalam hal ini bupati atau kepala daerah. Terutama untuk mengimbau para ASN agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Sebab ajakan dari kepala daerah akan mengingatkan ASN yang beragama Islam untuk melaksanakan kewajiban berzakat, baik zakat fitrah, zakat mal maupun zakat profesi.

Hilman mengaku ada angin segar untuk itu. Sebab pada April ini sudah ada Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 450/2587/Kesra/2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Zakat, Infak/Sedekah/DSKL dan Harga Perkulak Zakat Fitrah Tahun 2020/1441-H.

Dalam surat yang ditandatangani Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman itu antara lain diimbau agar ASN. TNI dan Polri di Kabupaten Cianjur menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas.

Pihaknya berharap, surat edaran tersebut ditindak-lanjuti oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur, antara lain dengan memberi contoh menyalurkan zakat atau infak dan sedekahnya melalui Baznas.

Sebab, kata Hilman, keberhasilan pengumpulan zakat, sesungguhnya bukan hanya ditentutan oleh upaya-upaya yang dilakukan Baznas, tapi juga oleh pemerintah. Karena keberhasilan dalam pengumpulan zakat merupakan indikator keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang keagamaan

“Mudah-mudahan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, para ASN dan umumnya masyarakat Cianjur dapat lebih terdorong untuk melaksanakan kewajiban berzakat melalui Baznas,” kata Hilman.

Karena memang akibat wabah Covid-19 ini, banyak warga yang terdampak, sehingga jumlah warga miskin pun bertambah.

Mereka tentu membutuhkan bantuan, dan Baznas dapat ikut meringankan beban hidup mereka melalui pendayagunaan dan pendistribusian ZIS yang dikumpulkan dari para muzaki, salah satunya dari ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

“Dengan upaya-upaya tersebut, kami optimistis target pengumpulan ZIS sebesar Rp 28 miliar akan tercapai, bahkan hanya dengan optimalisasi zakat saja,” ujar Hilman seraya menyebutkan program-program unggulan Baznas Cianjur dalam pendayagunaan dan pendistribusian ZIS tahun 2020.

Program unggulan tersebut yakni Cianjur Cerdas, Cianjur Sehat, Cianjur Taqwa, Cianjur Makmur dan Cianjur Peduli.

Program Cianjur Cerdas meliputi bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu yang terancam putus sekolah, mulai dari tingkat SD/MI hingga SMA/SMK/MA, bahkan perguruan tinggi.

Kemudian, program Cianjur Sehat, yang mencakup penyaluran bantuan pengobatan, sarana kebersihan, bantuan jaminan kesehatan untuk ustad atau ulama, serta bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda dan kaki/tangan palsu.

Sedangkan program Cianjur Taqwa, bantuannya meliputi pembiayaan untuk kaderisasi ulama, bantuan sarana keagamaan, bantuan untuk pengurus kesejahteraan masjid, bantuan dakwah, bantuan lembaga pengkajian Al-Qur’an, dan bantuan penanggulangan korban rentenir.

Berikutnya program Cianjur Makmur. Dalam program ini Baznas memberikan bantuan modal dan peralatan usaha bagi pelaku UKM, dan bantuan untuk pelatihan keterampilan bagi yang akan memulai usaha.

“Selain diberi modal, para penerima bantuan juga dibina untuk mengembangkan usahanya. Kalau sudah berhasil, kami ajak mereka untuk membiasakan berinfak,” kata Hilman.

Selanjutnya, program Cianjur Peduli, yang meliputi penyaluran bantuan untuk fakir, miskin, jompo dan yatim, bantuan untuk korban bencana alam, bantuan untuk rutilahu, ghorimin, muallaf dan ibnu sabil.

“Yang tidak kalah penting, kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya muzaki dan mustahik, baik di tingkat Baznas maupun di tingkat UPZ. Ini agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat,” katanya.

(Asep R. Rasyid)