BAZNAS Cianjur Tugaskan 4 Amil Pelaksana Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Tampak 4 amil BAZNAS Cianjur sedang mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi LSP BAZNAS RI secara daring di kantor BAZNAS Cianjur.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menugaskan 4 amil pelaksananya untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI.

Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan secara daring selama empat hari itu dimulai pada Senin, 30 Januari 2023, hingga 3 Februari 2023.

“Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi SDM amil, sehingga BAZNAS Kabupaten Cianjur diisi oleh para amil pelaksana yang profesional, kompeten dan amanah,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi, MM, melalui Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur, H. Hilman Saukani, Senin (30/01/2023).

Ke 4 amil BAZNAS Cianjur tersebut, yakni H. Enang Dahlan, S.Sy (Kabag Perencanaan dan Pengendalian SISFOZIS), H. Ahmad Fathoni Rozy, S.Pd.I. (Kabag SDM), Deri Choerudin, SE (Kabag Pelaporan dan Keuangan), dan Aris Munandar, S.Pd.I. (Kabag Pendistribusian).

Seperti diketahui, LSP BAZNAS RI merupakan lembaga sertifikasi untuk profesi amil zakat di seluruh Indonesia, yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

LSP tersebut dibentuk berdasarkan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 178 Tahun 2017, yang tugasnya melaksanakan kegiatan sertifikasi bagi profesi amil zakat di seluruh Indonesia, terutama untuk amil BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat selain BAZNAS yang sudah mendapatkan ijin operasi dari Kementerian Agama RI.

Kegiatan sertifikasi bagi pengelola zakat tersebut mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Zakat yang telah terdaftar di BNSP.

Asep R. Rasyid