WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Kepala Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisduk Casip) Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dedah Herlina di komplek Gelanggan Olahraga Cisaat, (Selasa, 23 Juni 2020). KTP-el yang diberikan kepada Dedah adalah KTP pengganti yang semula tertera batas waktu, kini KTP yang baru adalah seumur hidup.
“KTP-el saya yang semula ada batas waktu, kini belakunya seumur hidup. Saya ucapkan terima kasih kepada pak Iwan yang telah membantu memproses KTP baru saya. “kata Dedah, yang domisilinya kebetulan berdekatan dengan komplek gelanggan OR Cisaat, seraya menjelaskan, proses penggantian KTP miliknya hanya dua hari langsung beres.
Sementara dalam bincang singkatnya dengan Wartaparahyangan.com, Iwan menjelaskan tentang dipilihnya GOR Cisaat yang kini dijadikan pusat pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat. Hal ini karena lokasi gedung Disduk Casip dengan GOR Cisaat berdekatan. “Kita manfaatkan saja fasilitas GOR karena sering kosong,“ kata Iwan.
Manfaat lain diantaranya untuk memecah kerumunan massa yang membuat Adminduk di sekitar gedung Disduk Casip, Menghindari kemacetan lalu lintas, dan menghidupkan para pedagang disekitar GOR Cisaat.
“Selama ini Disduk Casip Kabupaten Sukabumi yang rata-rata setiap harinya melayani ribuan pembuatan Adminduk, masyarakat selalu bergerombol di sekitar gedung Disduk Casip. Hal ini sangat mengganggu lalu litas. Apalagi di musim pandemic Corona. Sangat berbahaya. Untuk memecahkan kerumunan massa, sebagian pelayanan Adminduk kami pindahkan ke GOR Cisaat,“ tutur Iwan.
Adminduk yang dilayani di GOR Cisaat tambah Iwan, Diantaranya pendaftaran pencetakan KTP dari Surat Keterangan (Suket) manjadi KTP-el, Pengambilan KTP-el, dan pendaftaran pembuatan KK dan penyerahan KK. “Tapi untuk pembuatan KTP baru yang memerlukan perekaman masih tetap di gedung Disduk Casip,“ tandasnya.
Dijelaskan pula bahwa, sejak dimulai tanggal 1 April 2020 menjadi Kadisduk Casip, pembuatan KTP-el masyarakat yang tertunda, atau masyarakat masih memegang Suket tercatat sebanyak 130.000-an KTP-el yang belum dicetak. Namun dengan berbagai upaya yang keras dari jajaran Disduk Casip, kini sampai 22 Juni 2020 tersisa sekitar 7000 an yang masih dalam proses. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas segala bantuannya,“ pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA