Beberapa Lembaga Negara Larang Pokemon Go

Ilustrasi
Ilustrasi

Warta Parahyangan.com – Beberapa lembaga negara seperti Sekretariat Presiden RI mengeluarkan larangan bermain gim Pokemon Go di lingkungan istana. Larangan yang sama juga dikeluarkan pihak TNI dan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (20/7) mengatakan, larangan atas gim berbasis GPS ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian karena dikhawatirkan Pokemon yang dimainkan oleh anggota polri di lingkungan mabes/mapolda/mapolres/mapolsek akan mengganggu kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Alasan yang sama juga dikemukakan pihak TNI-AL.
Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016, Kapolri menyebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go diantaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja. Selain itu, permainan gim ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.
“Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” kata Boy.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja di Amerika Serikat (AS) jatuh dari tebing gara-gara mengejar Pokemon. Juga di AS, seorang pengemudi menginjam pedal rem secara mendadak, menyebabkan beberapa mobil di belakangnya mengalami tabrakkan beruntun. Belakangan diketahui, sang sopir ternyata mengemudi sambil bermain Pokemon Go !
Di Cirebon Jawa Barat, seorang warga Negara Perancis ditangkap pihak Kodim lantaran mengejar bola Pokemon di lingkungan Makodim Cirebon. Setelah diperiksa selama 4 jam, WN Perancis itu dibebaskan karena memiliki dokumen yang lengkap.
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, pekan lalu menyatakan pemerintah mempertimbangkan melarang gim Pokemon lantaran dikhawatirkan akan mencuri rahasia Negara. Menurut Sutiyoso, Pokemon yang dimainkan di lingkungan strategis milik Negara bisa saja menjadi sarana mengirim rahasia Indonesia ke Negara lain. — net