Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana mengatakan bahwa beberapa keluarga pejabat, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya menjadi pendorong ANS untuk melakukan korupsi.

Hal itu diungkapkan Wawan Wardiana saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan yang digelar Pemkab Bandung melalui Inspektorat setempat itu secara resmi dibuka Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta dihadiri Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu, para kepala dinas, kepala badan dan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) setempat. Mereka hadir dengan didampingi oleh masing-masing pasangannya atau istrinya.

Wawan mengungkapkan bahwa dari hasil kajian dan data-data yang diperoleh KPK, ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi justru beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya mejadi pendorong untuk melakukan korupsi.

“Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan kembali supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi,” katanya.

Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sudah mulai melibatkan ring satu.

“Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujar Wawan.

Untuk itu, lanjut Wawan, KPK membuat program, yang sekarang dilaksanakan di Kabupaten Bandung, yakni mengajak Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Inspektorat dan seluruh kepala OPD Kabupaten Bandung plus pasangannya untuk menghadiri bimtek keluarga berintegritas.

“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.

Wawan berharap, dengan bimbingan teknis pejabat dan istri atau suaminya punya pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, dan pencegahannya seperti apa.

“Penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat,” tuturnya.

Karena itu, Wawan berpesan, mumpung muda mari berkarya tanpa korupsi, berjaya tanpa interogasi. Artinya, kalau tidak diinterogasi, aman.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah preventif agar para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung menjauhi korupsi.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, sehingga dengan diadakannya pendidikan antikorupsi, para ASN Kabupaten Bandung, khususnya saya selaku bupati dan juga keluarga tetap dapat menjaga integritas demi keberlangsungan bangsa dan negara, terutama demi kemajuan Kabupaten Bandung ke depan,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply