
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., mendorong kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur agar seluruh pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Cianjur yang berkekuatan magnitudo 5.6 dapat segera dituntaskan.
Dikutip dari bnpb.go.id, Suharyanto mengingatkan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga ada masanya nanti pendampingan yang dilakukan pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan bencana Cianjur akan ditarik.
“Tidak mungkin BNPB dengan Satgas ini terus menerus ada di Cianjur. Harus segera mulai siap-siap juga. Keberadaan pemerintah pusat dengan TNI dan segenap unsur lainnya ya lambat laun akan meninggalkan Kabupaten Cianjur,” ungkap Suharyanto dalam Rapat Evaluasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Bumi Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa (6/6/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Cianjur Herman Suherman dan unsur Forkopimda setempat itu, Kepala BNPB juga meminta agar seluruh jajaran di Pemkab Cianjur senantiasa membantu Bupati Cianjur dalam urusan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebab, tegas Suharyanto, hal itu sudah kembali menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Suharyanto, agar segala solusi yang dianggap paling tepat untuk pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak terkait rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diambil, tentunya dengan pertimbangan yang dapat didiskusikan dengan BNPB.
Karena itu, selama masih didampingi pemerintah pusat, Kepala BNPB meminta kepada jajaran unsur Forkompimda Cianjur agar melaporkan kepada BNPB segala hal terkait perkembangan maupun persoalan yang ada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Ya dibantu Pak Bupatinya. Karena urusan bencana ini sudah tingkat rehabilitasi dan rekonstruksi ini sudah kembali ke pemerintah daerah,” katanya.

Sudah Digelontorkan Rp1,9 Triliun
Suharyanto juga menyebutkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi Cianjur, hingga tujuh bulan pasca bencana sudah dilaksanakan pekerjaan hingga tahap ketiga. Adapun dana yang telah digelontorkan hingga tahap ketiga ini mencapai Rp1,9 triliun.
Ke depan pihaknya juga mewanti-wanti kembali pada fase tahap keempat nantinya agar segenap unsur Forkopimda Cianjur dapat menghitung dan mereview kembali termasuk jumlah kerusakan rumah dan siapa saja yang berhak menerima program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebab menurut laporan yang diterima Kepala BNPB hingga hari ini masih banyak koreksi, terlebih dalam permasalahan jumlah rumah rusak dan penerima hak. Padahal, untuk dapat melanjutkan pada fase keempat diperlukan laporan pertanggungjawaban secara paripurna dari tahap sebelumnya.
“Tahap satu, dua, tiga sudah tersalur Rp1,9 triliun. Tahap satu, dua, dan tiga ini rata-rata ada koreksi. Makanya di tahap empat ini saya minta dicek lagi betul itu. Jumlah rumah yang harus diperbaiki di tahap empat. Tidak bisa lagi di tahap lima,” tegasnya.
Terkait adanya laporan beberapa oknum yang bermain dan merugikan masyarakat serta menghambat progres rehabilitasi dan rekonstruksi, Suharyanto meminta TNI dan Polri dapat lebih bersinergi untuk melakukan upaya penegakan hukum.
Di samping itu, Suharyanto juga menekankan agar solusi dari permasalahan itu segera diambil langkah tegas dan tepat sasaran agar tidak ada lagi kelemahan-kelemahan di kemudian hari.
“Harus betul-betul dicari jangan sampai ada peluang terkait dengan kelemahan-kelemahan kita,” kata Suharyanto seraya meminta kalau “ketemu” dengan oknum-oknum itu di lapangan, yang membohongi masyarakat, agar “dipegang” saja.
Asep R. Rasyid