BPN Kabupaten Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Secara Gratis kepada Puluhan Warga Desa Babakan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sebanyak 72 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 diserahkan secara gratis kepada masyarakat Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung di aula desa setempat, Senin (4/8/2025).

Puluhan sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Babakan, Eman Sulaeman, didampingi Panitia Tim PTSL, Eka, serta dihadiri para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Warga Desa Babakan yang menerima sertifikat elektronik itu tampak senang, karena tanah yang dimilikinya kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Apalagi untuk memperoleh sertifikat itu, warga hanya mengeluarkan uang Rp150 ribu.

“Yang lebih penting lagi, dengan memiliki sertifikat tanah ini saya bisa mengajukan tambahan modal ke bank,” ujar salah seorang warga penerima sertifikat yang sehari-harinya pedagang sembako.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat didampingi Ketua Tim PTSL, Trisno, mengatakan pemberian sertifikat tanah elektronik secara gratis itu merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertifikat telah mempunyai kekuatan hukum.

Iim Rohimat berharap agar warga menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga tanda batas-batas tanahnya, sehingga terhindar dari masalah sengketa lahan.

“Simpan baik-baik sertifikat ini, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain tanpa alasan yang jelas, karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomi,” pesannya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply