BPR Kertaraharja Raih Laba Rp 5,8 Miliar pada 2015

Kantor BPR Kertaraharja
Kantor BPR Kertaraharja

PT BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung berhasil membukukan keuntungan sebelum pajak sebesar Rp5,8 miliar pada 2015 kemarin. Jumlah tersebut naik sebesar 23,01% dibanding tahun sebelumnya yang meraih laba senilai Rp4,7 miliar.

Dengan demikian perubahan status perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung dari sebelumnya PD menjadi PT ini, menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Kabag Koordinasi Perekonomian Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Gina Haryati mengatakan, pada 2015 PT BPR Kertaraharja memberikan dividen kepada Pemkab Bandung sebagai pemilik saham terbesar senilai Rp2,1 miliar. Dividen ini mengalami kenaikan 10,71% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.

Dia menambahkan, kepemilikan saham Pemkab Bandung senilai Rp29,2 miliar atau 99,49%, sedangkan sisanya dimiliki oleh koperasi karyawan perusahaan tersebut sebesar Rp150.438.585, atau 0,5%.

“Setelah perubahan status dari PD menjadi PT, BPR Kertaraharja memiliki kewenangan untuk mencari penyertaan modal atau saham dari pihak ketiga. Sedangkan dulu waktu masih PD, sahamnya mutlak milik Pemkab Bandung,” kata Gina, Rabu.

Gina meyakini, di masa yang akan datang, PT BPR Kertaraharja bisa menarik saham dari pihak ketiga, seiring dengan terus membaiknya kinerja perusahaan plat merah tersebut.

Menurutnya, kinerja yang baik bisa mendatangkan kepercayaan publik. Apalagi roh dari bisnis perbankan adalah kepercayaan.

Tak hanya itu, lanjut Gina, untuk menghadapi persaingan di sektor perbankan, Bupati Bandung sebagai pemilik telah meminta jajaran direksi untuk bisa lebih inovatif. Sekaligus memberikan solusi bagi para calon nasabah.

“Sampai saat ini kami terus memberikan dukungan penuh kepada PT BPR Kertaraharja. Agar mereka terus melakukan peningkatan dan perkembangan usaha,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang telah dilakukan perusahaan tersebut, lanjut Gina, yakni dengan mengucurkan kredit super murah, untuk keperluan perbaikan jamban keluarga dan sanitasi lingkungan.

Persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabahnya pun cukup ringan. Yakni rumah tersebut mutlak milik sendiri dan memiliki sumber air bersih.

Kredit super murah bernama Murah Cepat dan Ringan (MCR) itu, diberikan kepada warga berpenghasilan rendah, dengan nilai kredit paling besar Rp5 juta.

“Kredit super murah ini adalah salah satu inovasinya. Dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” katanya. — (Lily Setiadarma)