Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Bandung Pastikan Kebijakan yang Dihasilkan Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menandatangani dokumen RPJPD 2025-2045 Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreng, Selasa (14/5/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Grand Sunshine Soreng, Selasa (14/5/2024).

Bupati Bandung mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung yang telah menyusun dokumen RPJPD 2025-2045, bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bandung.

Selain itu juga turut terlibat semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuda dan mahasiswa, sangatlah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada Bapak/Ibu sekalian, atas kehadirannya yang mana merupakan wujud tanggungjawab dan komitmen kita dalam mendukung tercapainya visi Pemkab Bandung yakni mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal,” kata Dadang.

Musrenbang RPJPD ini diharapkan dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Melalui forum ini, kita berkesempatan untuk merumuskan sasaran pokok, strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan menentukan arah pembangunan kita menjadi lebih baik, lebih maju, dan lebih berkelanjutan,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kata Kang DS, pemerintah pusat pun menginginkan adanya pembangunan berkelanjutan. Sehingga siapapun pemimpin negara kita ke depan, tidak keluar dari RPJPN yang telah ditentukan, dan pembangunan bisa lebih terarah.

“Demikian pula dengan Kabupaten Bandung yang akan menggelar Pilkada pada 27 November. Maka RPJPD 2025-2045 ini harus sudah diparipurnakan sebelum 29 Agustus 2024. Sehingga nantinya setiap bakal calon bupati maupun cawabup, harus mengacau pada RPJPD 2025-2045, apabila membuat visi dan misi yang akan dikampanyekan kepada masyarakat,” tandasnya.

Kang DS memaparkan, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan visi RPJPD, yaitu mewujudkan Kabupaten Bandung yang “Maju, Agamis, Sejahtera dan Berkelanjutan”, Pemkab Bandung dalam 20 tahun ke depan, pertama akan fokus terhadap peningkatan SDM yang unggul, berakhlak, dan berkualitas.

Kedua, lanjut Kang DS, transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berdaya saing berbasis kearifan local. Ketiga, transformasi tata Kelola. Keempat, mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Kelima, meningkatkan tata kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berkarakter. Keenam mengembangkan pembangunan kewilayahan yang adil dan merata. Ketujuh, meningkatkan infrastruktur dasar yang inklusif dan kedelapan, meningkatkan pembangunan berwawasan lingkungan,” urai Kang DS.

Lebih dari itu dengan sasaran visi antara lain peningkatan pendapatan perkapita; pengentasan kemiskinan dan ketimpangan; peningkatan kerjasama antar daerah; peningkatan daya saing sumber daya manusia; dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emission.

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menambahkan, arah kebijakan pembangunan merupakan bentuk diferensial dari visi misi pembangunan dua puluh tahunan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Menurut Erwin, proses pelaksanaan arah kebijakan pembangunan 20 tahunan ini dilaksanakan secara bertahap. Adapun pentahapan kebijakan pembangunan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Bandung terbagi menjadi 4 tahap pembangunan.

Erwin menjelaskan, tiap tahapan pembangunan Kabupaten Bandung ini mempunyai target dan tema sesuai dengan prioritas pembangunan, sehingga prosesnya seperti anak tangga di mana tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan jika tahapan sebelumnya sudah dapat dilaksanakan.

“Adapun tema tiap tahapan jika mengambil filosofi masyarakat Sunda dalam membangun rumah. Yakni tahapan pertama pembangunan fondasi (dadasar); Tahapan kedua akselerasi pembangunan (nanjeurkeun); tahap 3 pemantapan (ngabenteng) dan tahap keempat perwujudan (nyicingan) visi misi pembangunan Kabupaten Bandung,” tutur Erwin.

Lily Setiadarma