WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan, predikat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan predikat kekuasaan, tetapi predikat pengabdian.
“Kita hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas dr. Wahyu saat membuka kegiatan Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2025, yang digelar di Hotel Bukit Indah, Senin (20/10/2025).
Pada kesempatan itu Bupati Cianjur menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta orientasi agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap aparatur dituntut bekerja dengan transparan dan bertanggung jawab.
“Saat ini masyarakat sudah semakin terbuka. Kita semua diawasi oleh publik. Era keterbukaan ini semakin nyata. Semua orang bisa melihat, semua orang bisa menilai kinerja kita,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Bupati, ASN maupun PPPK harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tanggung jawab seorang ASN atau PPPK bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi pelayan publik yang jujur, disiplin, dan berorientasi pada hasil,” tegas dr. Wahyu.
Kegiatan orientasi tersebut diikuti oleh ribuan PPPK dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemkab Cianjur. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta memahami nilai-nilai dasar ASN, etika profesi, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya masyarakat Cianjur yang sejahtera,” ungkap dr. Wahyu.
Asep R. Rasyid