Buka Rakor dan Evaluasi UPZ Kecamatan, Bupati Cianjur Tekankan Perlunya Pengelolaan Zakat yang Tepat Sasaran

Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan pembekalan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi UPZ kecamatan se Kabupaten Cianjur di Gedung Dakwah Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Rabu (10/7/2024).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman, menekankan pentingnya koordinasi dan evaluasi dalam pengelolaan zakat di setiap kecamatan, karena zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Bupati Cianjur saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se Kabupaten Cianjur semester pertama tahun 2024, di Gedung Dakwah Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Rabu (10/7/2024).

Hadir dalam rakor evaluasi itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur bersama para amil pelaksana, Ketua Dewan Syariah BAZNAS Kabupaten Cianjur KH. Deni Ramdani, Ketua MUI Umum Kabupaten Cianjur KH. Abdul Rauf, dan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Cianjur H. Abdul Kohar.

Menurut Herman, Kabupaten Cianjur punya potensi zakat yang sangat besar, karena 96% warganya beragama Islam.

Karena itu, lanjut Herman, rakor dan evaluasi UPZ ini hendaknya juga diarahkan sebagai salah satu upaya optimalisasi penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), sehingga penghimpunan ZIS oleh BAZNAS Cianjur yang selama ini telah meningkat dari tahun ke tahun, akan lebih meningkat lagi.

“Saya juga berharap dengan diadakannya rapat koordinasi dan evaluasi ini, pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Cianjur,” katanya.

Herman meminta agar UPZ kecamatan selalu berkoordinasi baik antar UPZ kecamatan maupun dengan MUI dan Forkopimcam setempat. Hal ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan ZIS, serta menghasilkan keberkahan bagi masyarakat Cianjur.

“Saya bersyukur sejauh ini pemanfaatan ZIS sudah luar biasa, karena BAZNAS berkolaborasi dengan Pemkab Cianjur, sehingga penyaluran ZIS bisa tepat sasaran dalam rangka meningkatkan IPM, menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Bupati Cianjur juga mengungkapkan rencananya untuk menambah anggaran operasional tiap kecamatan dalam perubahan APBD 2024 yang dialokasikan untuk operasional MUI dan BAZNAS.

Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM, menyebutkan sejumlah faktor yang berpengaruh atas capaian peningkatan penghimpunan ZIS oleh BAZNAS Cianjur selama ini, yakni adanya kebijakan Bupati Cianjur dan dukungan semua pihak.

Bupati Cianjur H. Herman Suherman, didampingi Ketua BAZNAS Cianjur H. Tata, saat menyerahkan penghargaan kepada UPZ kecamatan terbaik pengelolaan ZIS tahun 2023 di Gedung Dakwah Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Rabu (10/7/2024).

“Alhamdulillah pendapatan BAZNAS dari penerimaan ZIS dari tahun ke tahun mengalami peningkatan,” ujar Tata seraya menyebutkan, tahun 2023 penerimaan ZIS mencapai Rp28 miliar, meningkat dari Rp18 milyar pada tahun sebelumnya.

Pada kesempatan itu, BAZNAS Kabupaten Cianjur memberikan penghargaan kepada sejumlah UPZ terbaik pengelolaan ZIS tahun 2023. Untuk peringkat pertama mendapat hadiah Rp10 juta, peringkat kedua Rp7,5 juta dan peringkat ketiga Rp5 juta.

Adapun UPZ kecamatan yang menerima penghargaan itu, yakni kategori UPZ dengan Pengelolaan Zakat Maal Terbaik diraih UPZ Kecamatan Cibeber sebagai terbaik 1, UPZ Kecamatan Cidaun terbaik 2, dan UPZ Kecamatan Naringgul terbaik 3.

Kategori UPZ dengan Pengelolaan Zakat Fitrah Terbaik diraih UPZ Kecamatan Naringgul terbaik 1, UPZ Kecamatan Pagelaran terbaik 2, dan UPZ Kecamatan Sukanagara terbaik 3. Kategori UPZ dengan Pengelolaan Infak/Sedekah Terbaik diraih UPZ Kecamatan Cianjur terbaik 1, UPZ Kecamatan Campaka terbaik 2, dan UPZ Kecamatan Karangtengah terbaik 3.

Untuk UPZ dengan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Terbaik diraih UPZ Kecamatan Cianjur terbaik 1, UPZ Kecamatan Naringgul terbaik 2, dan UPZ Kecamatan Pagelaran terbaik 3.

Asep R. Rasyid