Bulan Gebyar LCO/LRB, Bupati Bandung Sebut ASN Wajib Membuat 2 Lubang Biopori

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuat LCO/LRB di halaman rumah dinas bupati dalam kegiatan Bulan Gebyar LCO/LRB Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2023, Jum’at (29/9/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna secara simbolis melaksanakan pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) secara serentak dalam rangka Gebyar LCO/LRB Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2023 di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Jumat (29/9/2023).

“Satu ASN wajib membuat dua lubang cerdas organik atau lubang resapan biopori, baik dilaksanakan di rumahnya maupun di perkantorannya masing-masing,” ujar Bupati.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air.

Menurut Dadang, surat edaran itu sudah disebarkan sejak 25 September 2023 lalu. Dua lubang LCO/LRB ini, diharapkannya, bisa mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Kabupaten Bandung. “Terutama untuk sampah organik. Sedangkan sampah nonorganik tetap melalui daur ulang dan sebagainya,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Dua lubang LCO/LRB untuk menampung sampah organik itu dapat menjadi salah satu solusi yang sangat luar biasa dan bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).

“Kalau program ini terus berlanjut dan gerakan pembuatan LCO/LRB terus berjalan, saya yakin ke depan tidak usah ada TPA lagi,” katanya.

Tentunya, lanjut Kang DS, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, diharapkan semua komponen juga warga masyarakat bisa mengolah sampah dengan berwawasan lingkungan.

“Kita sebagai sumber masalah dan membuat masalah mengenai sampah, tetapi kita juga sebagai solusi untuk menyelesaikan sampah,” ujar Kang DS.

Hal itu juga sejalan dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), yang dijabarkan dalam lima misi, dengan misi ketiga yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.

“Karena berwawasan lingkungan, maka urusan sampah tidak perlu dengan kekuatan super menjadi pahlawan. Cukup dengan minimal membuat 2 LCO/LRB untuk melakukan konservasi sumber daya air dan menangani sampah organik, serta bergabung dengan Bank Sampah untuk menangani sampah,” tuturnya.

Kang DS juga menyebutkan rencananya untuk melaksanakan launching Bank Sampah di seluruh desa. “Ini salah satu solusi terbaik untuk mengurangi sampah,” katanya.

Lily Setiadarma