WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Kadisdik Kab. Bandung Dr. H. Juhana M.M.Pd mengatakan, bulan Januari 2021 bukan patokan wajib untuk penyelenggaraan KBM tatap Muka. Terlebih, kata Juhana, kondisi sekarang sedang pandemi. Dengan demikian ada pertimbangan, kesehatan semua pihak lebih diutamakan.
“Keselamatan siswa dan guru serta warga sekolah lainya, harus diutamakan,” kata Kadisdik kepada wartawan di Soreang, Minggu (10/01/2021).
Menurut Juhana, Sehari menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana yang digaungkan Pemerintah pusat, provinsi, maupun Kab. Bandung, tentu jajaran dan seluruh stakeholder di lingkungan pendidikan harus loyal dan taat terhadap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Terkait soal di atas, Juhana mengingatkan masyarakat, jangan hawatir ketinggalan pelajaran selama kordinasi dan sinergi ortusis dengan pihak sekolah tetap terjalin.
“Sekolah bisa menyajikan kurikulum dan kompetensi yang disesuaikan dengan masa pandemi, program remedial, program matrikulasi pembelajaran, layanan guru kunjung dan atau ortusis mengunjungi sekokah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, manfaat siaran TV, radio dapat mengurangi kendala tersebut,” terangnya.
Juhana juga memastikan, di Kabupaten Bandung tidak ada krisis layanan pendidikan. Kalau krisis pembelajaran, katanya memang sudah terjadi karena pandemi.
Lily Sediadarma