Buntut dari Dugaan Pungutan IGTK kepada TK, Kepala Disdik Kabupaten Bandung Minta Pungutan Dikembalikan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, S.Ap., M.IP, meminta agar pengurus IGTK yang melakukan pungutan dana kepada pengelola Taman Kanak-kanak (TK) dengan dalih untuk kegiatan pentas seni, agar segera mengembalikan pungutan tersebut, karena hal itu tidak dibenarkan.

“Kita perintahkan pungutan itu dikembalikan. Tapi persoalannya tentu tak cukup sampai di situ. Kita ingin hal seperti itu tidak terjadi lagi. Makanya kita akan melakukan pembinaan terhadap mereka, mungkin sebulan sekali atau per triwulan,” jelas Kepala Disdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, saat ditemui wartaparahtangan.com di Soreang, Kamis (23/1/2025).

Dan informasi yang dihimpun, pengurus IGTK Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, diduga melakukan pungutan kepada kepal TK sebesar Rp75.000/anak, dengan dalih untuk kegiatan Porseni TK tingkat kecamatan.

Dalihnya sesuai dengan kesepakatan rapat yang dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Bahkan dalam rapat itu, yang hasilnya ditandatangani para kepala TK pada 22 Januari 2025, juga disebutkan adanya rencana pungutan lain, seperti untuk kegiatan halal bihalal IGTK tingkat kabupaten pada 15 April 2025 sebesar Rp220.000, kegiatan HUT IGTK akhir Mei 2025 sebesar Rp150.000, dan pelatihan menari di awal Mei 2025 sebesar Rp150.000.

Menurut Kabid PAUD dan Pengendalian Perizinan Pendidikan Disdik Kabupaten Bandung, H. Eman Sulaeman, S.Pd., M.M., pihaknya sudah melakukan penelusuran dan pemanggilan Penilik, Pengawas dan Ketua IGTK Kecamatan Cangkuang terkait informasi adanya praktik pungutan kepada sejumlah lembaga TK dengan dalih untuk kegiatan Porseni tersebut.

Pungutan tersebut, kata Eman, dibenarkan oleh ketua IGTK Kecamatan Cangkuang, dan itu dilakukan karena sudah ada kesepakatan dengan para kepala TK. “Pungutan itu katanya sudah ada kesepakatan dari para kepala sekolah, bahkan kegiatan sudah dilaksanakan,” katanya.

Disinggung apakah ada kebijakan dari Disdik terkait pungutan itu , Eman membantah pihaknya tidak mengetahui apa lagi mengizinkan. “Saya baru tahu sekarang dan sudah dilaporkan kepada Bapak Kadisdik, dan sudah diperintahkan agar pungutan itu dikembalikan,” ungkap Eman.

Atas adanya kejadian itu, Disdik Kabupaten Bandung melakukan pembinaan, dimulai hari ini Kamis (23/1/2025) dengan mengundang para ketua Himpaudi kecamatan se- Kabupaten Bandung, dan Pengurus Daerah (PD) Himpaudi Kabupaten Bandung, untuk rapat pembinaan di Kober Cempaka Mandiri, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

“Setelah itu, pembinaan juga akan dilakukan kepada para ketua IGTK kecamatan dan Pengurus IGTK Kabupaten. Intinya, jangan sampai terjadi lagi pungutan yang memberatkan lembaga pendidikan,” ujar Eman.

Lily Setiadarma

Leave a Reply