WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 oleh Ketua KPUD Kabupaten Bandung, rupanya akan berbuntut, menyusul adanya kekecewaan dari DPRD Kabupaten Bandung lantaran pihak legislatif tidak diundang dalam pelantikan anggota PPK tersebut.
Pelantikan anggota PPK se Kabupaten itu sendiri berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (04/01/2023) kemarin. Namun yang diundang oleh KPUD setempat hanya Bupati Bandung Dadang Supriatna, sementara dari unsur legislatif tak seorang pun diundang, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.
“Kami mengucapkan selamat kepada KPUD yang sudah melantik anggota PPK. Namun, kami tidak mendapat undangan dari KPUD mengenai acara tersebut,” ujar Sugianto kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (05/01/2023).
Sugianto menegaskan, sikap KPUD Kabupaten Bandung itu patut dipertanyakan. Dia mengingatkan KPUD, unsur roda pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif.
“Ketika eksekutif hadir tetapi unsur legislatif tidak hadir karena tidak adanya undangan resmi, saya pikir ini sebuah pelecehan kepada DPRD. Kami sepakat, DPRD keberatan dengan sikap KPUD yang melantik PPK secara sepihak,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Sugianto, berdasarkan pemberitaan yang diperolehnya di lapangan, terdapat permasalahan-permasalahan mengenai pengangkatan para anggota PPK tersebut.
“Saya juga telah melakukan kroscek ke Setwan DPRD, sampai kemarin (Rabu) petang pun tidak ada selembar undangan dari KPUD, baik kepada pimpinan DPRD maupun Komisi A yang menjadi mitra kerja,” tuturnya.
Sugianto menegaskan, seharusnya KPUD lebih intensif membangun komunikasi dengan DPRD dalam rangka persiapan penganggaran, terutama untuk anggaran Pilkada 2024.
“Dengan sikap KPU seperti itu, kami sangat keberatan. Ada apa? Apa modus KPU dalam pelantikan ini? Tentu kami menyayangkan sikap seperti itu. Nilai independensi KPU betul-betul dipertaruhkan,” kata Sugianto.
Bahkan, lanjut Sugianto, pihaknya pun mengaku memiliki bukti-bukti mengenai sikap KPUD Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bandung.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) mengenai kinerja KPUD,” tegas Sugianto.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatapp mengarahkan agar wartawan langsung mengkonfirmasikan hal itu kepada Ketua KPUD Kabupaten Bandung.
Namun disayangkan, Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya pun saat dihubungi wartaparahyangan.com melalui sambungan telpon selularnya berkali-kali, Kamis (05/01/2023) tidak merespon.
Lily Setiadarma