WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Grand Launching Pengukuhan dan Stadium Generale Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (17/10/2025) pagi.
Hadir dalam acara itu, Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof Atip Latipulhayat, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya beserta jajaran pengurus MUI setempat.
Kehadiran LBH MUI tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan, edukasi, pengawalan terutama bagi hak-hak masyarakat yang secara hukum awam.
“Dengan hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini diharapkan semua keluhan, harapan dan keinginan masyarakat yang notabene belum tahu masalah hukum ini tentunya diedukasi oleh LBH,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kang DS menyebutkan ada program yang harus dikolaborasikan segera yaitu program sertifikasi masjid dan pesantren, termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagainya, ini tentunya perlu kerja sama dan kolaborasi dengan LBH MUI kabupaten Bandung.
Karena saat ini, kata Kang DS, Pemkab Bandung sudah MoU (Memorandum of Understanding) dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), sudah MoU dengan Kementerian Agama, sudah MoU dengan Asosiasi Arsitektur, sehingga proses PBG dan pembuatan sertifikat dengan BPN sudah terjalin kerja sama.
“Semua itu, tentu semata-mata kita memberikan pelayanan terbaik terutama untuk keberadaan masjid, pesantren dan sarana ibadah lainnya. Mudah-mudahan ini kerja sama dan kolaborasi semua pihak bisa segera terwujud,” ujarnya.
Kang DS turut memberikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Bandung atas pengukuhan LBH MUI Kabupaten Bandung.
“Semoga dengan hadirnya LBH ini, MUI semakin memperkuat peran strategisnya, bukan hanya sebagai lembaga dakwah dan pembimbing umat, tetapi juga sebagai penegak keadilan sosial yang berpijak pada nilai-nilai keislaman,” ujar Kang DS.
Menurut Kang DS, masyarakat kerap kali berada pada posisi yang lemah dalam menghadapi persoalan hukum. “Oleh karena itu, hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat,” katanya.
Ia juga berkeyakinan bahwa kolaborasi antara pemerintah, ulama dan lembaga hukum seperti LBH MUI, merupakan kekuatan strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berakhlak dan berkeadilan.
Lily Setiadarma