WartaParahyangan.com
BANDUNG – Demi kenyamanan warganya dalam mendapatkan pelayanan rumah sakit dan puskesmas, Bupati Bandung Dadang Supriatna kerap berpesan agar warganya, khususnya pasien, mendapat perlakuan yang ramah dari pihak rumah sakit, baik ber type D, C, B, sampai type A.
Pesan itu selalu ia sampaikan dalam sambutannya setiap melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit. Pesan ini disampaikannya berdasarkan pengalaman pribadinya ketika sakit dan harus masuk rumah sakit.
Menurut Dadang, selain pembangunan infrastruktur lima rumah sakit umum daerah (RSUD) yang baru, penyediaan fasilitas dan alat kesehatan yang lengkap, serta SDM kesehatan yang profesional, juga tidak kalah pentingnya.
Seperti saat meresmikan Stroke Center dan ruang rawat inap lantai 4, Gedung Alamanda RSUD Majalaya, Sabtu (2/3/2024), Bupati Bandung juga berpesan agar para pegawai rumah sakit untuk mengedepankan pelayanan 3S (senyum, sapa dan salam), bahkan 5 S, ditambah dengan sopan dan santun.
“Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya, nanti saya pindahkan dia!” tandas Bupati di hadapan para hadirin.
Menjadi petugas rumah sakit, kata Dadang, harus mengedepankan 3S; senyum, sapa dan salam. “Apalagi kalau perawatnya seorang gadis cantik, menarik, sudah begitu ramah murah senyum. Pasien yang tadinya sakit misalnya demam samai 36 derajat, begitu melihat perawatnya menarik, ramah, demamnya juga bisa turun jadi 34 derajat, dan segera sembuh sehat kembali,” seloroh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Sebaliknya, lanjut Kang DS, begitu datang ke rumah sakit, pasiennya mendapatkan pelayanan yang kurang baik dengan petugas rumah sakit yang judes atau bahkan marah-marah. “Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit,” ujarnya.
Bupati Bandung pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk tidak merekrut petugas kesehatan yang judes dan pelit senyum.
“Pesan perekrutan petugas kesehatan di rumah sakit ini berlaku untuk seluruh rumah sakit di Kabupaten Bandung, bukan hanya kepada Kadinkes, tapi juga bagi para direksi rumah sakit harus memperhatikan hal ini,” tandasnya.
Lebih parah lagi, kata dia, kalau ada pasien yang baru masuk rumah sakit sudah ditanyai dulu terkait biaya pengobatan yang harus disiapkan.
“Laporkan ke saya kalau ada petugas rumah sakit yang menanyakan dulu soal biaya pengobatan ke pasien, saya pindahkan nanti petugas rumah sakit itu,” tegasnya.
Bupati Bedas juga berpesan rumah sakit adalah bukan merupakan suatu perusahaan, dan rumah sakit bukan merupakan untuk mengambil keuntungan atau profit oriented.
“Tapi rumah sakit lebih cenderung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Jadi, jangan dulu menanyakan soal biaya pengobatan. Selamatkan dulu nyawa pasien, rawat dulu, sembuhkan dulu warga yang sakit. Urusan biaya pengobatan nanti saja, apalagi 97 persen warga Kabupaten Bandung sudah punya BPJS Kesehatan,” kata dia.
Selain itu Bupati pun berpesan agar dalam penyediaan SDM RSUD yang baru seperti RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Arjasari, dan RSUD Bedas Pacira, untuk mendahulukan warga sekitar rumah sakit, yang pendidikannya berlatar belakang bidang kesehatan.
Lily Setiadarma