Bupati Bandung Sebut Kehadiran Satgas PPR-PBG-PB Sesuai Rekomendasi BPK RI

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin apel gelar pasukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung di Plaza Upakarti Soreang, Kamis (30/1/2025).

Menurut Bupati Bandung, ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB mutlak yang memang harus dilakukan. Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) Kabupaten Bandung berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus ditindaklanjuti.

“Bagi tempat-tempat wisata yang tentunya berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi infrastrukturnya. Jadi, enggak usah khawatir,” katanya.

“Sampaikan untuk para wajib pajak bahwa ke depan itu pemerintah daerah dengan berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, juga PJU di sekitar tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kabupaten Bandung, akan kiat penuhi,” katanya lagi.

Dengan ucapan bismillah, Bupati Bandung memulai pelaksanaan penertiban kepatuhan pajak dan retribusi untuk kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, semua unsur yang terlibat sudah siap untuk melaksanakan arahan Bupati Bandung.

“Kita sudah membentuk 7 tim untuk disebar di beberapa titik dan kita lakukan secara persuasif bahwa ini adalah sosialisasi dan langkah-langkah persuasif dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi, serta memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Amiyana.

Setelah gerakan pertama ini, lanjut Sekda, hasilnya nanti akan dievaluasi lagi untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena itu Sekda mohon dukungan semua pihak.

Lily Setiadarma

Leave a Reply