WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan program pemberian insentif untuk guru ngaji di Kabupaten Bandung, dengan anggaran Rp109 miliar per tahun, bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah islamiah.
Hal itu disampaikan Dadang dalam kegiatan rutin Jumat Keliling di Masjid Baitul Muslimin, Kampung Babakan Timur RW 07 Desa/Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (12/7/2024).
Dadang berharap dengan adanya program insentif guru ngaji ini, para ustadz maupun ustadzah yang mengajarkan membaca dan menghafal Al-Qur’an dapat memberikan manfaat bagi para generasi muda tersebut.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, juga mendorong masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pengajian rutin atau magrib mengaji. “Magrib mengaji untuk terus digalakkan,” katanya.
Pada kesempatan itu Kang DS yang didampingi Camat Nagreg Enjang Wahyudin dan sejumlah kepala OPD, memberikan bantuan untuk peningkatan pembangunan masjid, serta menyantuni puluhan anak yatim.
Selain itu, Kang DS mengungkapkan Pemkab Bandung pun menggulirkan program Besti (Beasiswa Ti Bupati), khususnya untuk para siswa berprestasi dan hafidz Al-Quran. Syaratnya, minimal hafal satu juz Al-Qur’an.
“Harapan saya, anak-anak berprestasi itu bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Mudah-mudahan dengan adanya program Besti ini bisa meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung,” katanya.
Di hadapan para jamaah, Kang DS mendoakan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung semoga tetap diberikan kesehatan, keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Ia pun meminta doa kepada masyarakat supaya tetap diberikan kesehatan dan keselamatan, istiqomah dan amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Lily Setiadarma