Bupati Bandung Serahkan 10 Mobil Layanan Kelurahan Bedas

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan Mobil Layanan Kelurahan Bedas (Moyan) bagi 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung, di Kantor Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (14/8/2024).

Menurut Bupati, bantuan Moyan ini untuk membantu pelayanan kepada masyarakat secara langsung. “Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya yang berada di 10 kelurahan,” katanya.

Moyan tersebut, kata Dadang, bukan mobil dinas kepala kelurahan. Tapi khusus mobil untuk pelayanan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. “Tentunya Pak Lurah harus merencanakan dan membuat anggaran. Untuk siapa? Untuk driver,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Moyan ini juga ada call center-nya. “Kalau masyarakat ada keperluan itu, bisa langsung kontak ke nomor handphone atau WhatsApp ke masing-masing kelurahan, sehingga driver harus memegang nomor handphone tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itu Kang DS juga mengatakan bahwa setiap RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung, sudah diberikan bantuan Rp100 juta dalam program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) pada 2024 ini.

“Desa mendapatkan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), kalau kelurahan mendapatkan program PSPKB,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung Ruli Hadiana berharap dengan hadirnya Moyan tersebut bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Disaat ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan mobil layanan kelurahan, bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit tersebut. Jadi Moyan ini untuk respon cepat pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ruli.

Ia juga mengungkapkan melalui program PSPKB, Pemkab Bandung sudah menggulirkan anggaran sebesar Rp17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan. Masing-masing RW menerima Rp100 juta.

Pemerintah juga sudah memberikan perlindungan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.750 warga kelurahan, mulai dari anggota LPM, Ketua RW, Ketua RT, pengurus PKK, pegawai kelurahan dan lainnya.

Lily Setiadarma