Bupati Bandung Serahkan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan insentif bagi ketua RT/RW se-Desa Lengkong di aula Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (25/112024).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin, Pjs. Camat Bojongsoang Asep Kurniawan, dan Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat.

“Kita memberikan ijazah Paket A, B dan C di Desa Lengkong itu, karena kita setiap tahun menyediakan 50.000 orang untuk mengikuti pendidikan Paket A, B, C yang diberikan kepada warga Kabupaten Bandung yang belum mempunyai ijazah SD, SMP dan SMA,” kata Dadang.

Menurut Dadang, adanya program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C ini, saat dia jadi Bupati Bandung rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 8,7 tahun. Tidak berbanding lurus dengan harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,27 tahun.

Namun selama 3,5 tahun ia menjadi Bupati Bandung, rata-rata lama sekolah saat ini sudah mencapai 9,12 tahun setelah pemerintah fokus pada bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga pendidikan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bandung.

“Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, ada dua strategi yang dilakukan. Pertama kita memprogramkan untuk 50.000 orang melalui program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A, B dan C. Strategis kedua, program Besti (beasiswa ti bupati) untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan sertifikat pada program PTSL kepada masyarakat. “Insya Allah Kecamatan Bojongsoang hampir 70 persen warganya sudah mempunyai sertifikat,” ujar Dadang.

“Sisanya sekitar 30 persen lagi, tentunya ke depan kita bantu. Karena kepemilikan bidang tanah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita fokus mendorong untuk performa agrarianya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya lagi.

Dadang mengatakan pemberian sertifikat PTSL ini sangat penting untuk kepemilikan lahan yang sah dan kepastian hukum bagi masyarakat. Maka, ia memprogramkan setiap tahun 100.000 program PTSL. Di Kabupaten Bandung menyisakan 200.000 bidang lagi yang belum dan berharap ke depan bisa dibuatkan sertifikatnya.

Ia juga menyebutkan, pemberian insentif kepada ketua RT dan RW itu dari Pemkab Bandung diberikan enam bulan sekali. Ditambah BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan berobat ke rumah sakit tak bayar. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta plus Rp l174 juta untuk biaya kuliah anak-anaknya.

“Insentif untuk ketua RT dan RW itu diberikannya juga di awal, bukan di akhir. Semester pertama misalnya, diberikan di bulan Februari paling lambat sudah ada pencairan. Dan pencairan kedua di bulan Juli atau Agustus atau Juni sudah ada pencairan bulan berikutnya. Insya Allah urusan insentif tidak ada hambatan,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply