WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebanyak 1.933 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK di Dome Bale Rame Soreang, Selasa (30/4/2024).
SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 itu langsung diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara kepada perwakilan PPPK di lingkungan Pemkab Bandung tersebut.
Ribuan PPPK guru, kesehatan dan tenaga teknis itu sebelumnya merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan 1.933 PPPK yang baru saja menerima petikan SK pengangkatan PPPK itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, merupakan ASN, karena ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
“Artinya, baik PNS maupun PPPK mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tentunya ini lebih mengedepankan kompetitif, sehingga saya harapkan dengan apa yang tadi saya sampaikan bahwa harus ada peningkatan kapasitas atau capacity building,” kata Bupati Bandung.
Menurut Bupati, capacity building ini penting karena sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM (Sumber Daya Manusia).
“Walaupun kita paham dalam pola anggaran, maka saya minta kepada BKPSDM untuk fokus bagaimana untuk terus memberikan bantuan dan juga capacity building kepada PPPK dan PNS Kabupaten Bandung,” harapnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Bandung akan berkelanjutan.
“Kita sudah mengusulkan hampir 14.000 tenaga honorer, dan saat ini hampir 8.000 PPPK sudah dilantik dan diberikan SK. Sisanya tetap akan saya perjuangkan,” katanya.
Kang DS juga mengaku merasa bahagia karena bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383, yang jatuh setiap 20 April, Pemkab Bandung telah memperoleh penetapan NIP dan SK PPPK 1.933 orang.
“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para PPPK guru calon pegawai negeri sipil ataupun PPPK teknis Kabupaten Bandung yang menerima SK hari ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan pengangkatan ribuan PPPK itu merupakan bukti kinerja Pemkab Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di samping menjadi bukti keseriusan penyelesaian tenaga non ASN di Kabupaten Bandung.
Kang DS pun berharap kepada seluruh PPPK agar bekerja dengan sepenuh hati, bersemangat dan bertangung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tunjukkan kinerja terbaik karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat,” tegasnya.
Lily Setiadarma