Bupati Cianjur Launching Mall Pelayanan Publik Mini di Cianjur Selatan

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membuka Mall Pelayanan Publik Mini di gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan.

Mall mini yang dijadwalkan diresmikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam rangkaian kegiatan Desa Manjur, Rabu (02/11/2022) besok itu akan memberikan berbagai pelayanan dari empat badan/dinas di lingkungan Pemkab Cianjur.

Ke 4 badan/dinas tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan memberikan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) yang memberikan pelayanan perizinan berusaha.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) yang memberikan pelayanan persetujuan bangunan gedung, dan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Munajat, kepada wartaparahyangan.com, menjelaskan, Mall Mini Pelayanan Publik tersebut pada intinya untuk memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yang selama ini harus diproses di badan/dinas yang berada di sekitar kota Cianjur.

Dalam pelayanan Adminduk misalnya, kata Munajat, dengan adanya mall mini ini, warga yang berada di wilayah Cianjur selatan tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Tapi cukup datang ke mall mini di gedung UPK Kecamatan Cibinong tersebut.

“Apa pun Adminduk yang diperlukan masyarakat, bisa dibuat, diproses dan dicetak di mall mini ini,” kata Munajat.

Asep R. Rasyid