WartaParahyangan.com
CIANJUR – Diera-society 5.0 dan revolusi industri 4.0 saat ini setiap orang sangat mudah mengakses berita di manapun dan kapanpun. Antara lain melalui smartphone yang terhubung dengan jaringan internet.
“Hal itu menjadi sesuatu yang penting bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk menyampaikan berbagai kinerja, prestasi, dan informasi kepada masyarakat,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka sosialisasi Undang-Undang No. 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Bale Praja Cianjur, Selasa (10/08/2021).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Cianjur itu hadir Kepala Diskominfosantik Tedy Artiawan, para kepala OPD dan admin sosial media (sosmed) tiap OPD dan 3 unit RSUD yang ada Kabupaten Cianjur.
Karena itulah, lanjut Herman, setiap OPD di lingkungan Pemkab Cianjur harus memiliki sosmed yang aktif dan selalu update menyampaikan berbagai informasi yang baik yang telah dilakukan jajaran pegawai OPD masing-masing, dan juga apa yang sudah dilakukan dan diraih oleh Pemkab Cianjur.
“Melalui sosmed OPD masing-masing itu pula kepala OPD bersangkutan harus mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan warga Cianjur,” kata Herman.
Sebab, katanya lagi, bila banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kinerja Pemda Cianjur beserta jajarannya, itu terjadi karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dari sumber pertama, yakni dari OPD terkait.
“Keberadaan sosmed OPD ini akan saya jadikan sebagai salah satu tolok ukur kinerja setiap OPD di Kabupaten Cianjur,” tegas Bupati.
(Asep R. Rasyid)