Keliling Kota Cianjur, Bupati Ingin Pastikan PPKM Darurat Apakah Dipatuhi Masyarakat?

Bupati Cianjur Herman Suherman mengunjungi salah satu rumah makan saat memantau PPKM Darurat di kota Cianjur, Senin malam.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Untuk memastikan masyarakat mematuhi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan protokol kesehatan (prokes), Bupati Cianjur H. Herman Suherman keliling kota Cianjur, Senin (12/7/2021) malam.

Bupati yang didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah terkait itu berharap masyarakat dapat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat dan prokes untuk menghentikan penularan Covid-19.

“Kita pantau situasi kegiatan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Darurat sejak diberlakukan PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” kata Herman.

Dari pantauan Senin malam itu, kata Bupati, tingkat kesadaran masyarakat sudah mencapai 90% melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat. “Saya sangat mengapreasi kepada seluruh masyarakat Cianjur atas kesadarannya mematuhi aturan PPKM Darurat. Mudah-mudahan setelah selesai pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat Cianjur sehat dan ekonomi bisa bangkit kembali,” kata Bupati.

Sebelumnya Bupati menyampaikan hasil evaluasi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar, yang menyebutkan selama penerapan PPKM Darurat, Kabupaten Cianjur dinilai cukup berhasil menekan mobilitas masyarakat.

“Mobilitas masyarakat di Kabupaten Cianjur selama PPKM Darurat berada pada zona kuning. Ini cukup luar biasa karena mengindikasikan PPKM Darurat yang kita laksanakan bisa menekan mobilitas masyarakat,” ungkap Bupati.

Namun pihaknya mengingatkan masyarakat dan elemen pemerintahan untuk tidak berleha-leha dengan penilaian hasil evaluasi tersebut. Sebab, Covid-19 masih ada dan masih menjadi ancaman.

(Asep R. Rasyid)