WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Bertempat di desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Februari 2022 Bupati Sukabumi Marwan Hamami secara simbolis menyalurkan bantuan sembako tunai tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 109.394 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sukabumi yang menerima bantuan tersebut di tahap pertama ini. Setiap KPM menerima Rp. 200.000,–/bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan tersebut, wajib dibelikan sembako oleh para penerima manfaat. Proses penyaluran bantuan tersebut, dilakukan melalui Kantor Pos.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako masyarakat. “Minimal kebutuhan sembako dapat bisa terpenuhi lewat bantuan ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, Marwan meminta pendistribusian bantuan bisa secepatnya dilakukan. Sehingga, beban penerima manfaat dalam hal pemenuhan kebutuhan sembako bisa berkurang. “Terima kasih Dinsos dan Pos Indonesia dalam percepatan saluran dari Kemensos RI,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan pun meminta masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. “Mohon juga kepada aparat pemerintah di tingkat
terbawah untuk meningkatkan 3T (Testing, tracing, dan treatment),” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adi Wibowo mengatakan, para penerima manfaat harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain itu, penerima manfaat harus datang sendiri. “Kalaupun tidak bisa hadir, bisa diwakilkan ke suami/istri, dan anak. Asalkan dalam satu KK,” bebernya.
Selain itu, akan ada verifikasi data hingga foto rumah penerima manfaat. “Nanti, mekanisme pembayaran pertama di Kantor Pos, komunitas, dan door to door. Kalau pintu ke pintu dilakukan ketika KPM nya lansia atau sakit,” pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA