WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU setempat, Rabu (10/5/2023).
Rombongan PKS yang datang ke KPU Kota Sukabumi dengan menggunakan kendaraan wara-wiri itu dipimpin Ketua DPD PKS Kota Sukabumi H. Abdul Fatah Firman Fauzi, serta disambut Ketua KPU Kota Sukabumi Dra. Sri Utami, M.M., dan jajaran pimpinan KPU setempat lainnya.
Seusai menyerahkan berkas-berkas pendaftaran bacalegnya, Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah, didampingi Sekretaris DPD PKS Kota Sukabumi, Achmad Saepul Kohar, dan Bendahara Wawan Juanda, menjelaskan kepada para wartawan, pihaknya sengaja memilih tanggal 10 Mei ini untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU, karena 10 ini identik dengan target PKS meraih 10 kursi di DPRD Kota Sukabumi pada Pemilu Serentak 2024.
“Insya Allah kami mampu mencapai target 10 kursi di DPRD Kota Sukabumi, dan kami menyambut pesta demokrasi ini dengan penuh kejujuran dan bacaleg kami dapat menjadi legilator yang berkualitas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami, mengatakan bahwa pesta demokrasi merupakan tugas kita bersama, dan PKS merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat. “Semoga yang terpilih nanti mampu memberikan kemaslahatan,” ucap Sri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, yang juga bacaleg Dapil 2, mengungkapkan optimismenya PKS akan menang pada Pileg 2024. “Atas ijin Allah SWT, PKS akan jadi pemenang pada Pileg 2024,” katanya.
Sedangkan Sihabudin, bacaleg PKS Dapil 3, pada kesempatan itu mengatakan, semua prosedur dan tehnis pencalonan diserahkan sepenuhnya ke partai, dan pihaknya fokus ke pemenangan pada pesta demokrasi 2024 itu.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh KPU. Selanjutnya saya akan menjalankan amanah ini sesuai slogan PKS yakni ‘Kami akan Berkhidmat untuk Umat’,” ujar Sihabudin yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader PKS Kota Sukabumi.
Jenal