WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Rencananya, adu visi misi dan program atau debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan Selasa, 24 Nopember 2020. Tempatnya, di Hotel Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantayan Sukabumi. Acaranya mulai pukul 14.00 WIB dan di jadwalkan selesai pukul 16.00.
Mengingat situasi pandemi, demikian informasi dari KPU Kab. Sukabumi, acara debat publik dalam Pilkada Sukabumi ini akan dibatasi. Baik secara durasi, jumlah peserta yang hadir mengikuti acara yang paling di nantikan ini, dan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
“Sangat di batasi, setiap Paslon hanya didampingi 4 orang tim pendukung, total 6 orang setiap Paslon jadi hanya 18 orang, anggota KPU 5 orang, dan 2 orang dari Bawaslu,” kata Ferry Gustaman Ketua KPU Kabupaten Sukabumi disela-sela kesibukannya acara simulasi pencoblosan di TPS.
Ferry menegaskan, setiap paslon tidak bisa membawa para pendukung kedalam tempat acara, namun bisa memantau diluar melalui layar monitor yang akan disiapkan. Selama proses debat public di area hotel Agusta akan dilakukan penjagaan ketat oleh aparat keamanan dan diterapkan protocol kesehatan.
“Kalau kita melanggar protocol kesehatan debat itu tidak bisa dilaksanakan.”tegasnya seraya menjelakan bahwa debat publik ini akan di siarkan secara live diFacebook maupun YouTube.”Total waktu 120 menit (2 jam), 90 menit untuk debatnya, 30 menit untuk istirahat, jeda iklan dan sebagainya,”pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA