Dedi Hermayadi Siap Menangkan Pilkades Warnasari

Dedi Hermayadi (kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran calon kades kepada panitia pilkades Warnasari, Kecamatan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, 13 Juli lalu.

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Usia bukanlah halangan bagi Dedi Hermayadi (64), yang akrab disapa Dedgur, untuk membangun dan memajukan Desa Warnasari, Kecamatan Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, pensiunan guru SDN di Kota Sukabumi ini dengan tekad bulat mencalonkan sebagai Calon Kepala Desa Warnasari.

“Berkas pencalonannya sudah saya serahkan kepada Panitia Pilkades Warnasari pada 13 Juli lalu,” ujar Dedgur yang tinggal di Perum Pangonmas RW 15, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin (27/7/2023).

Dedi Hermayadi calon kepala Desa Warnasari, Kecamatan Selabintana.

Ayah dari 5 putra-putri yang juga sebagai Wakil Sekretaris Dewan Penasihat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 013 Kota Sukabumi, serta aktif di sejumlah organisasi termasuk PGRI itu, selama ini dikenal sebagai sosok yang bijaksana, humoris, serta bertanggung jawab dan tanpa pamrih dalam berorganisasi.

“Dorongan saya untuk maju sebagai calon kepala desa, selain untuk membaktikan diri dan memajukan Desa Warnasari, juga karena adanya dorongan dan dukungan dari warga masyarakat Warnasari,” tutur Dedi yang lulusan SPG tersebut.

Apa yang akan dilakukan Dedgur seandainya nanti terpilih sebagai Kades Warnasari, tercermin dari visi misinya. Visinya, membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Warnasari yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Visi tersebut dijabarkan dalam 7 misi, pertama, mewujudkan pemerintah desa yang jujur, cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Kedua, menciptakan pemerintahan desa yang transparan dalam tata kelola keuangan, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Ketiga, membangun kelembagaan kemasyarakatan desa yang lebih kuat dan lebih demokratis. Keempat, menggali potensi, membimbing, dan mengarahkan potensi ekonomi masyarakat desa dalam pengembangan usaha. Kelima, meningkatkan kerukunan masyarakat desa dan mencegah kerawanan sosial masyarakat.

Keenam, menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong dalam kehidupan masyarakat desa, dan ketujuh, meningkatkan pembinaan bidang pendidikan agama.

Jenal