Di Hadapan KPK RI, Bupati Cianjur Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam membangun tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Hal itu disampaikan dr. Wahyu saat membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Cordela Suites Cianjur, Rabu (19/12/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Arif Waluyo Widiarto, serta Analis Tindak Pidana Korupsi, Juliharto.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi, Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf. Bistok Barry Obaja Simarmata, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Rudita Setya Hermawan, jajaran Komisi DPRD Cianjur, Sekda Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa’i Azhari, dan para kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Cianjur.

Pada kesempatan itu Bupati Cianjur menyebutkan bahwa upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur akan terus diperkuat dengan menjadikan integritas sebagai fondasi utama.

Ia menegaskan bahwa gratifikasi, sekecil apa pun bentuknya, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga harus menjadi perhatian seluruh ASN.

Karena itu, Bupati menekankan pentingnya peran PIC (Person in Charge, penanggung jawab) UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) sebagai teladan integritas di setiap unit kerja pemerintah daerah.

Karena itu pula penguatan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan gratifikasi harus menjadi prioritas agar pengendalian internal berjalan lebih optimal.

Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya organisasi yang menolak segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, pengendalian gratifikasi perlu diintegrasikan dengan agenda reformasi birokrasi, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih sistematis dan berkesinambungan.

“PIC tidak hanya menunggu laporan, tetapi harus aktif mengedukasi lingkungan kerjanya. Pencegahan jauh lebih murah daripada penindakan, dan integritas lebih berharga daripada jabatan yang kita emban,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh ASN dan para pemangku kepentingan untuk menjadikan penolakan gratifikasi sebagai budaya kerja serta cerminan nilai BerAKHLAK.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Cianjur yang semakin bersih, berintegritas, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,” kata dr. Wahyu.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply