WartaParahyangan.com
BANDUNG – Kepala Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rosiman angkat bicara usai dilaporkan warganya terkait dugaan penganiayaan.
Dia membantah telah melakukan penganiayaan terhadap warganya. Menurutnya, kepala desa adalah orang tua dari seluruh masyarakat, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan yang merugikan warganya sendiri.
Kejadian bermula ketika Rosiman meminta seorang warga untuk merapikan warungnya agar lebih bersih dan rapi. Namun sayangnya, teguran tersebut justru mengundang amarah dari si pemilik warung.
“Warung dirapikan jangan sampai kumuh, jangan ke jalan, karena banyak warga yang komplain ke saya,” ujar Rosiman saat dihubungi via telepon, Kamis (18/5/2023).
“Tapi dirinya tidak menerima, dirinya menantang, jadi saya kepancing menjawab,” sambungnya.
Terkait dengan laporan kepolisian yang telah dilayangkan oleh warga, kata Rosiman, hal tersebut adalah hak setiap warga negara. Namun dirinya memastikan pada saat kejadian tidak terjadi kontak fisik.
“Saya tidak memukul, hanya ribut mulut. Saksi banyak. Hasil visum sementara tidak didapatkan apa-apa, karena memang tidak ada kontak fisik,” ungkap Rosiman.
Sementara itu, Camat Pasirjambu Nia Kania, S.PT., M.I.L, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian perselisihan antara Kepala Desa Cukanggenteng dengan warganya. Karena permasalahan tersebut, lanjut Nia, tengah ditangani oleh Polsek Pasirjambu.
“Adapun upaya yang akan kami lakukan adalah akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Pasirjambu, kemudian mendengarkan keterangan terlebih dahulu dengan semua pihak agar diperoleh informasi yang komprehensif dan berimbang,” pungkas Nia.
Lily Setiadarma