Dilestarikan Pemkab Bandung, Seni Badawang Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI” di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers Jakarta, Kamis (4/1/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kabupaten Bandung memiliki potensi dan warisan budaya yang beragam, mulai dari peninggalan situs-situs bersejarah sampai seni pertunjukan. Selain wayang golek, Seni Badawang juga menjadi kesenian pertunjukan yang populer khususnya di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung.

Seni Badawang tersebut dikenalkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI” serta pembuatan video penerima anugerah dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Di hadapan pengurus PWI Pusat, Bupati Bandung mengungkapkan Kesenian Badawang ini menjadi ciri khas kesenian Kabupaten Bandung, selain ada pula kesenian Reak atau reog, seni Tari Wirahmasari dan lain sebagainya.

“Badawang merupakan pertunjukan kesenian khas Kabupaten Bandung, yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional ole Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek,” kata Bupati.

Badawang yang merupakan seni budaya masyarakat ini biasanya dimainkan dalam acara-acara pesta kesenian rakyat seperti mapag menak, arak-arakan seperti 17 Agustusan, memeriahkan khitanan dan sebagainya.

Menurut Bupati, Kesenian Badawang merupakan inovasi budaya lokal unggulan dan identitas daerah Kabupaten Bandung. Kesenian Badawang itu dengan menampilkan boneka besar dengan karakter tokoh Punakawan dari wayang, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng.

Rancaekek Community saat menggelar Festival Seni Badawang di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Foto dokumen Lily Setiadarma

“Hingga saat ini, Kesenian Badawang masih diminati dan dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini masih ada beberapa lingkung seni seperti Lingkung Seni Tumaritis, yang mempertunjukkan kesenian Badawang, khususnya di Kecamatan Rancaekek,” sebut Dadang.

Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, juga menyebutkan cukup banyak seni budaya yang saat ini berkembang di Kabupaten Bandung.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, kata Kang DS, Pemkab Bandung pun mendorong mitra kesenian di desa-desa untuk menampilkan Seni Badawang dalam kegiatan pagelaran atau pentas seni.

“Pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk tetap melestarikan Seni Badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung, serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka Badawang,” kata Kang DS.

Menurut Kang DS, Seni Badawang dapat ditampilkan di kancah internasional sebagai pertunjukkan seni asli Indonesia. Seperti halnya wayang golek yang mendapat pengakuan dari Unescoo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Karena itu, Kang DS pun berharap Seni Badawang bisa diajukan oleh Kemendikbud Ristek dan Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO.

Lily Setiadarma