Diminta Segera Adaptasi dalam Jabatan Baru, Bupati Sukabumi Lantik 343 Pejabat Eselon IV

Pelantikan pejabat eselon IV oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (6/10) berlangsung di ruang utama Setda Palabuanratu.

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah/jabatan 343 orang pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Sukabumi. Acara prosesi pelantikannya dilaksanakan pada Rabu (6/10), yaitu ada yang langsung dilantik di gedung utama Setda Palabuanratu, dan sebagian besar dilaksanakan secara virtual dimasing-masing dinas perangkat daerah.

        Dasar pengangkatan dan perpindahan atau mutasi ini adalah, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 820/Kep.934-BKPSDM/2021 tanggal 6 Oktober 2021 untuk pejabat Pengawas setingkat eselon IV-a dan IV-b.

         Dalam sambutan pelantikannya, Bupati Sukabumi mengatakan, yang mendapatkan rotasi jabatan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan yang baru. “Jadikan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh sebelumnya oleh saudara sekalian sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja,” kata Bupati.

         Ditekankan pula, yang memperoleh promosi jabatan diharapkan mampu memberikan energi baru yang positif dan mampu menciptakan kondusivitas organisasi di mana saudara bertugas. Sehingga dapat memberikan daya dorong yang kuat terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerahnya dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten sukabumi.  “Saya tekankan kepada setiap pejabat eselon IV yang mengalami mutasi/rotasi dan pelaksana yang mendapatkan promosi mampu menjaga amanat dengan penuh rasa tanggung-jawab.”tegasnya.

        Bupatipun berpesan, agar memperhatikan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya. Yaitu, pertama, jabatan eselon IV dalam struktur organisasi pemerintahan berada pada posisi low manager level, yang berarti bahwa dalam posisi tersebut harus mampu menguasai setidaknya 55% kemampuan manajerial dan 45% kemampuan teknis operasional, yang didukung dengan penguasaan sistem, tata-cara, dan prosedur kerja yang secara normatif telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Ke dua, sebagai pejabat eselon IV harus dapat mengakselerasi proses aktivitas roda organisasi dan bertanggung-jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas yang bersifat operasional. Ke tiga, para pejabat eselon IV harus sudah mampu menjaga dan dapat membedakan antara tugas-tugas yang menjadi konsumsi publik dengan tugas-tugas yang dirahasiakan. “Karena apabila tidak bisa membedakan tugas-tugas secara cermat, maka kredibilitas pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi tercoreng oleh oknum-oknum tertentu yang mempunyai kepentingan dan keuntungan sepihak.”tegasnya.

Ke empat, senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung-jawabnya guna meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi hingga mampu mendongkrak terwujudnya misi dan misi yang telah ditetapkan dalam rpjmd untuk pemerintah kabupaten sukabumi dalam masa jabatan 2021-2026.

Acara Pelantikan dilingkungan Dinas Pendidikan di Cikembar

Dari sebanyak pejabat yang dilantik, khusus di lingkungan Dinas Pendidikan, selain rotasi ada juga yang promosi.  Di antaranya, Deni Hermansyah yang semula Kasie Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dirotasi menjadi Kasie Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar.  Posisi yang ditinggalkan Deni, diisi oleh Agus, Kepsek SDN Pondokkaso Tengah Kecamatan Cidahu, yang juga saat ini merangkap sebagai ketua K3S-SD Kabupaten Sukabumi.

          Ditenggarai, secara administrasi atau koordinasi Agus akan mampu memenej serta menjembatai berbagai kepentingan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tingkat SD se-Kabupaten Sukabumi yang jumlahnya hampir 7000 orang lebih. Hal karena pengalaman Agus beberapa kali terpilih menjadi ketua Forum K3S-SD se-Kabupaten Sukabumi.

          Sementara Sundana Jatnika, yang oleh rekan-rekan media akrab dipanggil Dadan, bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan mendapat kepercayaan menjadi Kasubag Keuangan.

UJANG S. CHANDRA