Dinas Sosial Kab. Bandung Akan terus Integrasikan Data Warga Penerima Subsidi Iuran BPJS

Dra Hj Nina Setiana, Msi

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Dra Hj Nina Setiana, Msi, mengatakan bahwa setiap peserta BPJS PBI yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), iurannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Penegasan di atas dikemukakan Kadis Sosial, ketika diminta tanggapannya terkait kenaikan iuran BPJS untuk peserta mandiri kelas lll dari Rp25.500 menjadi Rp35.000 terhitung 1 Januari 2021. Dinas Sosial Kabupaten Bandung, kata Nina,  akan terus mengintegrasikan data warga yang berhak menerima subsidi iuran BPJS tersebut, mengingat salah satu jenis kepesertaan BPJS mandiri kelas 3 adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

“Kalau untuk DTKS itu kan jelas ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara ini yang data terakhir itu ada  355.108 rumah tangga yang masuk DTKS,” kata Nina melalui sambungan telepon, Minggu (3/1).

Nah kalau yang APBD itu kita nggak bisa sebutkan berapa banyak, soalnya kapasitas kita (Dinsos) bukan bicara anggaran, kalo masalah anggaran itu kapasitas Dinkes, jadi alokasinya berapa, saya kurang tahu,” sambungnya.

Nina menjelaskan, kapasitas Dinas Sosial adalah ketika ada warga miskin yang belum terdata dalam DTKS maka pihaknya akan mendorong warga tersebut agar bisa masuk dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG).

“Jadi kita akan mengusulkan mengintegrasikannya, usulannya itu dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), kita bantu verifikasi, kalau memang benar-benar miskin berarti harus kita bantu masuk DTKS dulu agar premi BPJSnya bisa dibayarkan pemerintah,” jelas Nina.

Ketika ada warga miskin yang memerlukan bantuan biaya pengobatan untuk ke rumah sakit, biasanya dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dulu, lanjut Nina, karena penanganan pasien itu tidak bisa ditunda-tunda.

“Kalau urgent, sementara dikasih SKTM dulu, kalau yang sakit kan tidak bisa ditunda-tunda penanganan di rumah sakit mah, kalau dia miskin maka kita akan integrasikan, nah fasilitas itu ada di Dinsos,” pungkas Nina.

Lily Setiadarma