WartaParahyangan.com
CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur kembali menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Sosial (Bimsos) bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di 4 desa mulai 25 Juli hingga 31 Juli 2023.
Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Drs. H. Munajat, M.AP, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya preventif dalam penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di samping untuk mensinergikan Program Kesejahteraan Sosial bagi ABH dengan mengoptimalkan SDM yang berada di lingkungan desa setempat.
“Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang bagaimana mekanisme penanganan kasus-kasus yang terjadi di mulai dari tingkat desa, serta bagaimana pentingnya peran keluarga dalam pola pengasuhan anak, peningkatan kapasitas dan motivasi bagi keluarga dan aparat pemerintah desa. Semua itu dalam rangka meningkatkan perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak di tingkat desa secara lebih profesional,” ungkap Munajat, Rabu (26/7/2023).
Sedangkan kegiatan Bimsos, lanjut Munajat, diarahkan sebagai upaya pengembangan potensi diri yaitu dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas diri bagi anak-anak di wilayah setempat, serta para orang tua dan aparat setempat dalam meningkatkan kapasitas pertahanan diri dan penanganan kasus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Peran orang tua dalam hal ini sangatlah penting; bagaimana orang tua menerapkan pola asuh, dan bagaimana orang tua berinteraksi dengan anak secara total yang meliputi proses pemeliharaan, perlindungan dan pengajaran bagi anak. Karena keluarga merupakan unsur pertama dan terpenting dalam pendidikan anak,” kata Kadinsos Cianjur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yahrensos) Dinsos Kabupaten Cianjur, Dewi Pudjiati, S.IP, MM, menyebutkan, Sosialisasi dan Bimsos bagi ABH itu dilaksanakan di 4 desa dengan peserta seluruhnya 100 orang, atau per desa sebanyak 25 peserta.
Ke 4 desa itu, yakni Desa Nagrak Kecamatan Cianjur yang kegiatannya telah dilaksanakan kemarin, Selasa (25/7/2023), Desa Ramasari Kecamatan Haurwangi yang kegiatannya dilaksanakan hari ini, Rabu (26/7/2023), Desa Cihaur Kecamatan Cibeber yang kegiatannya akan dilaksanakan besok, Kamis (27/7/2023), dan Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku yang kegiatannya akan dilaksanakan pada 31 Juli 2023.
“Setiap kegiatan diikuti 25 peserta utusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), PKH, Babinsa, perangkat desa, Puskesos, Karang Taruna, Forum Anak, Kader PKK dan Bidan Desa,” ujar Dewi.
Dia juga menjelaskan, dalam kegiatan bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak di Tingkat Desa” itu para peserta sosialisasi dan bimsos dibekali program Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA, serta kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluarga PMKS lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA.
“Mudah-mudahan seluruh peserta dapat mengikuti Sosialisasi dan Bimsos bagi ABH ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memahami dan melaksanakan ilmu yang didapatkannya dari narasumber,” ujar Dewi.
Asep R. Rasyid