Disaksikan Bupati Sukabumi, 152 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Masjid Agung Palabuhanratu

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Masjid Agung Palabuhanratu, Jumat (9/9/2022).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Sebanyak 152 pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu di Masjid Agung Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/9/2022).

Kegiatan yang dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami itu diinisiasi oleh Pengadilan Agama Cibadak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Hal itu sebagai wujud partisipasinya untuk memberikan karya terbaik dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Penyelenggara kegiatan, Kepala Dinas Dukcapil Amir Hamzah menjelaskan, sebanyak 152 peserta yang akan melakukan sidang isbat nikah, masing-masing sebanyak 78 pasangan terjadwalkan mengikuti isbat nikah pada hari ini, sedangkan sisanya tengah proses pemberkasan.

“Sebanyak 152 pasangan pernikahan ini merupakan kado terindah dari Pengadilan Agama Cibadak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi,” ujar Amir Hamzah.

Menurut Amir Hamzah, pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah tersebut akan mendapatkan dokumen kependudukan seperti Buku Nikah, KTP dan Akta Kelahiran serta akan mendapatkan bingkisan seperangkat alat shalat.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukabumi mengaku bersyukur atas terselenggaranya sidang isbat nikah bagi 152 pasangan, karena dengan syahnya pernikahan secara negara dapat mempermudah dalam segi pengadministrasian.

“Insyallah ini akan mempermudah hak pewaris bagi keturunan pasangan isbat nikah dari segi administrasi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut, lanjut Marwan, juga dapat membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan secara maksimal. Karena itu pula pihaknya meminta agar Disdukcapil terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

“Para kepala desa dan camat harus mulai menyisir penduduk Kabupaten Sukabumi yang betul-betul belum mendapatkan administrasi kependudukan di akta nikahnya,” tegasnya.

Bupati berharap, dengan terlaksananya kegiatan isbat nikah, selain bermanfaat juga dapat menjawab persoalan keadministrasian kependudukan di Kabupaten Sukabumi.

Diakhir kegiatan, secara simbolis Bupati Sukabumi menyerahkan hasil sidang isbat pengesahan pernikahan berupa amar putusan kepada pasangan Rahmat Saputra dan Yuherna Sopiah.

Ujang S. Chandra