Disdik Kabupaten Bandung akan Telusuri Pungutan Sumbangan di TK Negeri Percontohan Soreang

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Dr. H. Marlan Nursyamsi, melalui Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pengendalian Perizinan Pendidikan Disdik Kabupaten Bandung H. Eman Sulaeman, S.Pd., M.M., mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi tentang adanya praktik pungutan liar di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Percontohan Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Saya sudah menanyakan kepada kepala sekolah terkait pemberitaan di media wartaparahyangan.com edisi, Jumat (8/11/2024), bagaimana kejadian dan kebenaran yang disampaikan kepala sekolah,” kata Eman kepada wartaparahyangan.com melalui sambungan telpon selularnya, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Eman, kebijakan sekolah tersebut memungut sumbangan pendidikan itu sudah ada kesepakatan dengan para orang tua siswa. “Pungutan itu katanya sudah ada kesepakatan dari para orang tua siswa. Namun kita tetap akan telusuri sejauh mana kelengkapan administrasinya apakah ada atau tidak,” ujar Eman.

“Saya akan turun dan melihat langsung bukti-buktinya seperti bukti berita acaranya, atau daftar hadirnya ada tidaknya,” ujarnya lagi.

TK Negeri Percontohan Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Foto Lily Setiadarma

Secara kedinasan, lanjut Eman, Disdik tidak membolehkan ada pemungutan ke orang tua siswa, terlebih status sekolah negeri, dan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). “Tapi mungkin itu hasil rapat dengan orang tua, kaitannya dengan apa gitu dan itu internal sekolah yang tahu. Nanti saya akan melihat langsung bukti-buktinya,” kata Eman.

Soal alasan pihak TK memungut sumbangan kepada orang tua, Emam akan mengkrosceknya. Kalau memang hal itu karena banyak kekurangan, pihaknya akan mulai menanganinya tahun depan. Seperti kekurangan ruang kelas. “Secara ajuan, sudah ada dari pihak TK itu, bahkan sudah masuk, tinggal menunggu,” kata Eman.

Sedangkan soal lahan seluas 6.000 m2, tidak ada masalah. “Tanah seluas 6.000 m2 itu sudah menjadi aset Disdik Kabupaten Bandung.

Seperti diberitakan wartaparahyangan.com, Jumat (8/11/2024), TK Negeri Percontohan Soreang memungut sumbangan kepada para orang tuanya, dengan alasan kekurangan dana operasional, antara lain untuk gaji guru honorer, penjaga dan pemeliharaan gedung.

Lily Setiadarma

Leave a Reply