Disdikpora Cianjur Bakar Ribuan Lembar Blanko Ijazah SD, SMP dan Kesetaraan

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin (tengah) saat menjelaskan pemusnahan ribuan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A, B dan C) Tahun Pelajaran 2022-2023 di halaman Disdikpora setempat, Jum’at (31/5/2024).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan atau Paket A, B dan C Tahun Pelajaran 2022-2023 di halaman Disdikpora setempat, Jum’at (31/5/2024).

Pemusnahan ribuan blanko ijazah dengan cara dibakar itu mengacu pada Peraturan Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 008/H/EP/2023.

“Pemusnahan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan yang sudah tidak terpakai itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada dinas pendidikan,” kata Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, yang memimpin pemusnahan ijazah yang tidak terpakai tersebut.

Kalau tidak dimusnahkan, lanjut Helmi, dikawatirkan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat ijazah palsu.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin saat membakar ribuan blanko ijazah SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A, B dan C) Tahun Pelajaran 2022-2023 di halaman Disdikpora setempat, Jum’at (31/5/2024).

“Jadi intinya ini upaya untuk mencegah penyalahgunaan ijazah sebagai salah satu bentuk komitment Disdikpora Kabupaten Cianjur dan pertanggungjawaban penggunaan ijazah,” katanya.

Blanko ijazah yang dimusnahkan tersebut adalah ijazah cadangan, ijazah yang rusak dan ijazah yang terdapat kesalahan dalam proses penulisan, yang seluruhnya berjumlah 5.007 lembar.

Rinciannya, ijazah SD sebanyak 837 lembar, ijazah SMP 2.278 lembar, Kesetaraan Paket A 74 lembar, Paket B 1.025 lembar, dan Paket C 803 lembar.

Asep R. Rasyid