Diserahkan Gubernur, Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan PINUNJUL Katagori Terbaik I Kabupaten/Kota Non-IHK se Jabar

Wabup Sukabumi Iyos Somantri saat menerima Penghargaan PINUNJUL dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam West Java Annual Meeting (WJAM) di Intercontinental Hotel Dago Pakar Bandung, Senin (19/12/2022).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meraih Penghargaan PINUNJUL untuk Kategori Kabupaten/Kota Non-IHK dengan Pengendalian Inflasi Terbaik dan Terbaik II untuk Kabupaten/Kota Non-IHK se Jabar dalam West Java Annual Meeting (WJAM).

WJAM yang merupakan wujud kerja sama Pemprov Jabar dengan Bank Indonesia, yang juga sekaligus sebagai Komunikasi Pembangunan Daerah (KOPDAR) tahun 2022 itu dibuka Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Intercontinental Hotel Dago Pakar Bandung, Senin (19/12/2022).

Dalam perhelatan yang mengusung tema “Perkuat Kolaborasi, Jabar Siap Hadapi Tantangan 2023” tersebut, Gubernur Jabar menyerahkan penghargaan kepada stakeholder Jawa Barat, dan penghargaan untuk Pemkab Sukabumi diterima Wabup Sukabumi H. Iyos Somantri.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, perlu adanya kekompakan antara pemangku kepentingan dan dapat menjaga inflasi melalui pemantauan berkelanjutan.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, meminta para kepala daerah dapat memotivasi konsumsi domestik sehingga dapat mengendalikan laju inflasi di wilayahnya.

“Jawa Barat tahun 2023 punya benteng pertahanan yang baik, punya prediksi pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga masyarakat fokus belanja produk barang dalam negeri,” tegas Kang Emil.

Usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, dengan diterimanya penghargaan PINUNJUL ini merupakan bukti bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Sukabumi dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Sukabumi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jabar.

“Penghargaan yang kita terima ini membuktikan bahwa Kabupaten Sukabumi dapat berperan aktif mengendalikan inflasi dengan cukup baik,” katanya.

Ujang S. Chandra