Disesalkan Ketua PW PGM Jabar, Pemrov Hentikan Bayar Premi BPJS Bagi 120.000 Guru Keagamaan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pimpinan Wilayah PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat ketika melakukan refleksi Hari Guru Nasional 2023, merasa kecewa karena premi BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Jawa Barat di triwulan akhir 2023 bagi 1.200 guru madrasah dan pesantren se Jabar.

Ketua PW PGM Indonesia Jabar, Hasbulloh menyayangkan sikap dari Pemprov Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bey Machmudin. “Informasi ini kami dapatkan dari berbagai aspirasi dan aduan dari sejumlah guru madrasah dan pesantren se Jawa Barat,” katanya.

Hasbulloh mengungkapkan, ketika ada beberapa guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah, ternyata mereka harus gigit jari. Karena menurut petugas BPJS ketenagakerjaan, iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemprov Jabar, kini sudah tidak dibayarkan lagi.

Bahkan di sejumlah daerah di Jabar, lanjut Hasbulloh, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan surat agar guru-guru madrasah dan keagamaan membayar premi secara mandiri.

“Sudah dimaklumi bersama bahwa masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer di madrasah dan pesantren. Honornya saja masih ada yang hanya dibayar Rp350.000/bulan. Apabila honor tersebut masih harus digunakan untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, maka akan sangat dirasakan sulit oleh guru madrasah,” tuturnya.

Hasbulloh juga menyayangkan kebijakan Pemprov Jabar tersebut. Padahal pada 2021 program ini pernah diberikan piagam Rekor MURI karena serentak memberikan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 150.842 bagi guru keagamaan termasuk di dalamnya guru madrasah dan pesantren.

Untuk memperjuangkan hal itu, PW PGM Indonesia Jabar mendorong sejumlah rekomendasi, yakni, pertama, agar Pj. Gubernur Jabar memperhatikan dan mempertahankan kebijakan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah dan pesantren serta guru keagamaan.

Kedua, PW PGM Indonesia mendorong bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, namun guru-guru madrasah juga diperhatikan BPJS Kesehatannya. Ketiga, apabila benar disetop anggarannya oleh Pemprov Jabar, PW PGM Indonesia minta agar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk ditarik atau dicabut kembali.

Tiga rekomendasi tersebut akan disampaikan langsung kepada Pj. Gubernur Jabar sebagai bentuk aspirasi guru-guru madrasah dan pesantren se Jabar.

“Selain kepada Gubernur, PW PGM Indonesia juga mendorong ada solusi dari pemerintah daerah yang memiliki kepedulian kepada guru madrasah dan pesantren untuk memfasilitasi ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam memperhatikan nasib guru di Jawa Barat,” katanya.

Lily Setiadarma