WartaParahyangan.com
BANDUNG – Mini Job Fair kembali digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung di halaman kantor Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Selasa (25/10/2022), dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Kegiatan yang mengusung tema “Spirit Bedas 2022” itu merupakan job fair ke-8 yang digelar Disnaker setempat, setelah sebelumnya sukses menggelar kegiatan serupa di wilayah timur Kabupaten Bandung yakni di Kecamatan Cileunyi.
Dalam job fair tersebut, 600 lowongan pekerjaan dibuka oleh 10 perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Bandung. Mereka yang memiliki ijazah SMP, SMA, SMK/sederajat, Diploma dan Perguruan Tinggi, dapat mengikuti pendaftaran untuk mencoba perentungan mengisi lowongan kerja tersebut.
Ada pun formasi yang tersedia antara lain staf, marketing, admin, operator, packing, store crew, mekanik, dan maintenance.
Cukup Scan Barcode
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Drs. H. Uu Rukmana, M.Si., mengatakan, beda dengan sebelumnya, dalam job fair kali ini para pelamar diminta untuk tidak membawa berkas fisik yang dibundel dalam sebuah map, melainkan cukup scan barcode.
Hal itu, kata Uu, dilakukan untuk menghemat biaya dan memberikan kenyamanan bagi pelamar tanpa harus antri menyerahkan berkas.
“Jadi untuk melamar kerja di job fair ini kami terapkan cara lain, yakni dengan menggunakan scan barcode. Tujuannya untuk mengurangi pengeluaran pelamar kerja, karena lumayan juga satu lamaran saja bisa menghabiskan Rp 5-10 ribu,” katanya.
Yang lebih penting, katanya lagi, dengan scan barcode tersebut calon pelamar kerja bisa lebih cepat mengakses lowongan kerja yang disediakan. Artinya tidak perlu ngantri panjang, tapi cukup dengan menscan barcode yang sudah terpampang di setiap gerai perusahaan penyedia lowongan kerja.
Bahkan dengan scan barcode, lanjut Uu, pelamar bisa lebih cepat mengetahui informasi lowongannya, karena bisa dilihat langsung di handphone-nya sendiri. Kemudian untuk memasukkan data-data dirinya bisa dilakukan di rumah atau di tempat lain sambil santai.
Uu berharap dari sejumlah job fair yang sudah digelar Disnaker Kabupaten Bandung, angka pengangguran di Kabupaten Bandung terus berkurang. “Diharapkan dengan adanya job fair ini bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung,” katanya.
Kartu Kuning Tetap Wajib
Di tempat yang sama, petugas Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang PIPK Disnaker Kabupaten Bandung, Upi Lilis Darojah, M.Si., mengatakan, kalau dulu cari kerja itu datang secara manual dengan membawa berkas fisik lamaran kerja.
“Nah sekarang ini kita bisa melakukannya secara online. Sebelum datang ke sini kita langsung mengisi daftar hadir pengunjung job fair,” ujar Upi seraya menyebutkan link untuk scan barcode, yakni di http://bit.ly/DHpencaker.
Satu hal yang harus diingat, kata Upi, pencari kerja harus memiliki Kartu Kuning. “Bagi kami Kartu Kuning itu wajib karena sebagai salah satu bentuk bahwa yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Bandung yang terdaptar di Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Untuk mengetahui soal itu, pihaknya menyarankan pencari kerja untuk membuka Instagram resmi Disnaker Kabupaten Bandung, yakni @disnaker_kabbandung.
Sementara itu, Camat Ciwidey Rahmat Hidayat, S.STP, MAP., mengungkapkan rasa syukurnya bahwa di wiliyahnya dilaksanakan Mini Job Fair, yang diprakarsai Disnaker Kabupaten Bandung. Ini salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan dan mempertemukan para perusahaan dengan calon tenaga kerja.
“Masyarakat cukup antusias menghadiri job fai ini. Bahkan sejak pagi sudah banyak yang menunggu job fair ini dibuka,” ujar Rahmat seraya berharap lowongan kerja yang disediakan perusahaan dapat diisi semuanya oleh warga Ciwidey.
Lily Setiadarma