WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban terus dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung, H. Tisna Umaran mengatakan, sampai dengan tanggal 22 Juli 2020 sudah ada 9.553 ekor hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya 346 ekor hewan tidak layak untuk dikurbankan, terdiri dari 227 sapi yang dinyatakan sehat tapi tidak cukup umur dan 57 sapi dinyatakan tidak sehat, kemudian ada satu ekor domba yang dinyatakan sehat tetapi belum cukup umur dan 61 domba dinyatakan tidak sehat, serta tiga ekor kambing dinyatakan tidak sehat.
“Pemeriksaan ini akan terus berlanjut bahkan menjelang lebaran, kita akan terus melakukan pemeriksaan, barangkali ada hewan-hewan yang baru masuk,” ujar Tisna di sela-sela acara pemeriksaan penjual hewan Qurban di Desa Gandasoli Kecamatan Katapang, Kamis (23/7).
Tisna dengan tegas akan menutup lapak penjual hewan kurban yang berani menjual hewan kurban yang tak layak. Karena banyak pemilik lapak hewan kurban yang sudah lama ada di Kabupaten Bandung, maka pendekatannya melalui diskusi.
“Kalaupun nanti misalkan ketahuan ada hewan kurban yang sudah kita tandai kemudian dijual lagi, maka kita akan ajukan untuk penutupan lapak, karena itu sudah prinsip. Kita himbau kepada konsumen jangan beli hewan kurban yang sudah ditandai silang,” jelas Tisna.
Sementara itu, Bupati Bandung, H. Dadang M Naser memastikan, hewan kurban yang siap disembelih sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Misalnya, hewan kurban yang dinyatakan sehat tetapi belum cukup umur, maka tidak diperkenankan untuk dikurbankan. Kemudian, pemeriksaan tidak hanya menyangkut umur, tetapi juga dilihat gigi hewannya.
“Jadi, akan diganti kalau misalnya tidak memenuhi syarat untuk pemenuhan hewan kurban. Ada tujuh tim dokter yang disebar ke berbagai titik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Selain itu, kami juga akan menggratiskan pembayaran retribusi penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Kami berharap masyarakat bisa melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, agar dapat mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19),” kata Dadang
Untuk pembagian hewan kurbannya, Dadang juga berharap, agar tidak difokuskan di satu titik. Jadi, panitia kurban harus membagikan daging kurban ke masing-masing warga. Panitia kurban, lanjut Dadang, juga harus tau diri. Jadi, panitia yang merasa batuk, flu atau panas, sebaiknya mengundurkan diri menjadi panitia.
“Untuk bungkus daging hewan kurban, hindari menggunakan plastik atau bisa menggunakan plastik yang bisa didaur ulang seperti plastik organik. Biasanya ada relawan yang mengambil bungkusan kayu jati tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi. Mungkin, jika sudah dekat idul adha mereka akan menyiapkan. Kita akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Dadang.
Lily Setiadarma