
WARTAPARAHYANGAN.COM
Mengenakan rompi berwarna orange dengan tangan di borgol, wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin tertunduk lesu saat dihadirkan oleh KPK dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu dinihari (25/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengumumkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sebelum dibawa ke gedung merah-putih, pada Jumat malam (24/09) Azis ditangkap KPK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Firli mengatakan, Azis Syamsudin terjerat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah. Dalam hal ini, tandas Firli, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga menetapkan AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka.
Selanjutnya Azis ditahan di Rutan titipan Polres Jakarta Selatan dan menjalani isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.
Azis sendiri, sejak keluar dari ruang pemeriksaan dan kemudian naik mobil tahanan dengan pengawalan petugas, tak berucap sepatah kata pun.
bule