Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, 33 Pelaku Usaha Mikro Mendapat Bantuan Zakat Produktif dari BAZNAS Cianjur

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur kembali menyalurkan bantuan zakat produktif atau modal usaha bagi pelaku usaha mikro. Kali ini tercatat 33 pelaku usaha mikro dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur mendapat bantuan tersebut.

Bantuan modal usaha yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro itu disalurkan kepada para penerima manfaat di aula kantor BAZNAS Kabupaten Cianjur, Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Kamis (15/5/2025).

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM, mengungkapkan bahwa bantuan modal usaha yang disalurkan tersebut bersumber dari dana zakat/infak yang dikelola oleh BAZNAS, dengan harapan modal usaha yang diberikan bisa mendorong perkembangan usaha yang dijalankan para penerima manfaat, sehingga nantinya mereka mampu mengeluarkan zakat/infak untuk warga lain yang membutuhkan.

Karena memang, lanjut H. Tata, setiap muslim berkewajiban mengeluarkan zakat/infak, khususnya bagi warga yang sudah mampu. “Dana zakat//infak sangat penting untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Muhamad Ichsan, SE, menjelaskan bahwa bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada para penerima manfaat setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan kepada yang bersangkutan.

Ichsan menyebutkan, ke 33 pelaku usaha mikro itu, sebanyak 21 orang masing-masing menerima bantuan Rp500 ribu, 7 orang masing-masing mendapat Rp1 juta, dan 5 orang masing-masing menerima Rp2 juta.

Para penerima manfaat bantuan modal usaha saat menyimak penjelasan ringkas tentang cara menjalankan usaha ekonomi yang baik dalam acara penyerahan zakat produktif di aula kantor BAZNAS Kabupaten Cianjur, Kamis (15/5/2025).

“Bantuan zakat produktif itu disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usahanya masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap para penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut secara optimal untuk mengembangkan usaha kecil seperti tukang cilok, pedagang lotek, cemilan, siomay, warungan, hingga es krim rumahan.

“Tolong dirawat dan dimanfaatkan dengan baik agar usaha bisa berkembang dan nantinya bisa bergantian mengeluarkan zakat atau infak untuk warga lainnya,” ujar Ichsan kepada para penerima manfaat.

Salah seorang penerima manfaat, Wawan (44) warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, sangat bersyukur atas bantuan modal usaha yang diterimanya.

“Terima kasih kepada para muzaki dan munfik yang telah menitipkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Cianjur. Mudah-mudahan bantuan ini membawa berkah untuk keluarga saya, dan juga bagi para donatur serta amil BAZNAS,” ujarnya.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply

News Feed