DPRD Kab. Bandung Menyetujui Anggaran Pengadaan Vaksin Covid-19 Sebesar Rp20 Miliar

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H Maulana Fahmi saat mengikuti rapidtest Swab yang khusus digelar oleh Pemkab Bandung beberapa waktu lalu.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H Maulana Fahmi, mengatakan, DPRD Kab. Bandung sudah menyetujui anggaran pengadaan vaksin Covid-19 melalui APBD 2021 yang besarannya mencapai Rp 20 miliar. Sementara Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 30 milyar, dan untuk biaya BTT Vaksin sebesar Rp 20 milyar

Soal teknisnya, kata Fahmi, sepenuhnya diserahkan ke instansi terkait sebagai pelaksana kegiatan.

“Namun anggaran itu tidak sepenuhnya dipergunakan untuk pembelanjaan vaksin. Ada mekanisme pembiayaan untuk pelaksanaan serta pengamanan. Termasuk honorarium tenaga medisnya,” kata Fahmi saat dihubungi wartaparahyangan.com , Selasa (5/1/2021).

Fahmi  mengharapkan vaksin yang disediakan Pemkab Bandung bisa mencukupi kebutuhan masyarakat yang memerlukan prioritas pelayanan di masa pandemi covid ini.

“Inti dari semua itu, kita mengharapkan pandemi covid 19 bisa segera dicegah penyebarannya dengan diberikannya vaksin tersebut,” ujar dia.

Namun dia mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan orang. Jangan lupa selalu memakai masker saat keluar rumah.

Terkait dengan pelaksanaan vaksin menurut Fahmi, masyarakat diminta mengikuti apa yang menjadi aturan pemerintah. Jika dipanggil untuk divaksin, harus datang sesuai dengan panggilan.

“Kita ikuti apa yang menjadi pogram pemerintah, jika dipanggil datang sesuai dengan jadwalnya  dan harus percaya,” katanya

Lily Setiadarma