DPRD Kabupaten Bandung Dorong BPR Kerta Raharja dan Perumdam Tirta Raharja Peroleh Penyertaan Modal dari Pemkab

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  – Dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di tubuh Pemkab Bandung, yaitu Bank BPR Kerta Raharja dan Perumdam Tirta Raharja didorong bisa memperoleh penyertaan modal melalui APBD Pemkab Bandung pada tahun 2021mendatang.  Tujuannya, dua BUMD tersebut supaya bisa lebih berdaya sehingga aktivitasnya bisa menambah penerimaan pendapatan daerah.

Demi terealisasinya penyertaan modal bagi dua  BUMD tersebut, hampir seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menyetujui untuk membahas perubahan atas Rancangan Peraturan Daeràh (Raperda) Nomor 12 tahun 2019 tetang penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja dan Reperda Nomor 13 tahun 2019 tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Kerta Raharja. 

Kesepakatan Fraksi DPRD itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi pada Rapat Paripurna tentang Raperda APBD tahun 2021 dan perubahan atas dua buah Raperda Penyertaan Modal tahun 2021, yang digelar DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna, Soreang, beberapa waktu lalu.

Fraksi Nasdem misalnya, dalam pandangan umumnya mengharapkan Pemkab Bandung agar terus mengoptimalkan dan memberdayakan BUMD.  “Selama ini BUMD tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Ketua Fraksi Nasdem, Toni Permana.

Sedangkan Fraksi PKB menilai, penyertaan modal bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja tersebut sebagai langkah yang tepat. Apalagi bila hal tersebut dapat berdampak pada upaya peningkatan pendapatan daeràh.

“Tentunya kami berharap income terhadap APBD dapat ditingkatkan dan upaya dalam transparansi pendapatannya dapat diketahui serta manfaatnya dapat dirasakan untuk kesejahteraan masyakat,” kata Ketua Fraksi PKB, Hj  Renie R Fauzi.

Kesepakatan atas pembahasan dua Reperda tersebut  juga disampaikan Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra dan PAN. 

Hanya Fraksi PKS dalam pandangan umumnya, meminta agar penyertaan modal bagi kedua BUMD itu perlu dipertimbangkan dengan sangat baik. Ketua Fraksi Ahmad Zaenal Sabarudin menilai, penyertaan modal tersebut belum terlalu mendesak.

Fraksi PKS bahkan selanjutnya menyarankan, sebaiknya anggaran dialihkan pada hal hal yang penting dan prioritas serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Lily Setiadarma