DPRD Kabupaten Sukabumi Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukamagara

Wartaparahyangan.com

SUKABUMI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, mengalokasikan dana sebesar Rp8 miliar untuk penanganan virus Corona di Kabupaten Sukabumi.

        Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamagara, bahwa DPRD telah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 hampir 50 persen dari anggaran  DPRD  untuk kegiatan penanganan wabah Corona. “Ya itu, pengalokasian anggaran kalau gak salah sampai hari ini sudah hampir 50 persen anggaran DPRD ini digeser untuk kegiatan Covid,”katanya di Gedung DPRD usai ikuti Rapat Paripurna, Kamis (30/4/2020).

      Dijelaskan pula oleh Yudha, dari yang 50 persen tersebut diperkirakan sekitar Rp. 8 miliar anggatan yang dialokasikan oleh DPRD untuk penanganan virus corona. “Hampir Rp 8 miliar dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Dampaknya kami di DPRD dalam melaksanakan kegiatan sudah tidak mempunyai SPBD,” kata Yudha.

       Kendati demikian, Yudha dan anggota DPRD sepakat bahwa pengalokasian tersebut merupakan komitmen DPRD selaku wakil rakyat.  “Kami sepakat, kami komitmen terus bekerja sesuai dengan amanat yang diamanahkan kepada kita selaku wakil rakyat,” pungkasnya.  

UJANG S. CHANDRA