WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Persoalan rumah roboh dan kerusakan infrastruktur, khususnya jalan, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi. Ini antara lain disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni.
Ia mengungkapkan, laporan yang diterimanya terkait rumah milik Wendi, seorang juru parkir di kawasan Tipar, Kecamatan Citamiang, yang ambruk pada Kamis (2/4/2026) malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Jumat (3/4/2026) Inggu langsung turun ke lokasi bersama aparat kelurahan dan petugas BPBD.
Menurut Inggu, kondisi bangunan memang sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan sejak sebelumnya. Karena itu, penanganan tidak bisa ditunda. “Situasinya cukup memprihatinkan dan perlu segera ditangani,” ujarnya.
Inggu mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR, khususnya bidang perumahan, untuk mencari solusi penanganan. Namun, ia menyebut keterbatasan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi kendala utama saat ini.
Ia memperkirakan bantuan pembangunan baru bisa diupayakan melalui anggaran perubahan. Terlebih, kasus serupa juga ditemukan di wilayah lain seperti Kecamatan Baros.

“Kami di Komisi II akan terus mendorong agar ini masuk prioritas karena menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.
Sementara itu, korban berharap ada perhatian cepat dari pemerintah untuk membangun kembali tempat tinggalnya. Bantuan darurat sendiri sudah mulai diberikan, termasuk dari BPBD berupa terpal untuk kebutuhan sementara.
Selain persoalan hunian, Inggu juga menyoroti kondisi Jalan Ciaul Pasir yang mengalami kerusakan cukup parah. Ia menyebut, kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan kecelakaan, di mana seorang pengendara motor mengalami luka di bagian wajah. “Jalan ini harus segera diperbaiki karena membahayakan pengguna,” katanya.
Inggu menilai kebutuhan anggaran mendesak seperti perbaikan rumah dan jalan semestinya bisa diantisipasi melalui skema anggaran perubahan. DPRD pun mendorong agar dinas terkait segera menyiapkan alokasi parsial untuk penanganan cepat.
Pihaknya kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah, terutama saat dana transfer dari pusat mulai terealisasi. “Begitu anggaran tersedia, pelaksanaan pembangunan harus langsung berjalan tanpa menunggu lama,” katanya.
Jenal











