DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pimpinan Definitif ke Gubernur Jabar, Diharapkan Dilantik pada 10 Oktober

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi saat ini sudah mengusulkan pimpinan definitif DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 kepada Gubernur Jawa Barat, dan diharapkan pada 10 Oktober 2024 pimpinan definitif DPRD ini bisa dilantik/diambil sumpah jabatannya.

Hal itu disampaikan Ketua sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat ditemui Wartaparahyangan.com di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/10/2024).

Wanju, sapaan akrab Wawan Juanda, menjelaskan proses penentuan pimpinan definitif DPRD Kota Sukabumi telah diputuskan dalam rapat pada Rabu (2/10/2024, yang berkas-berkasnya kemudian disampaikan kepada Gubernur Jabar melalui bantuan PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang juga Asda 3 Pemprov Jabar.

Pimpinan definitif DPRD tersebut, kata Wanju, sesuai dengan ajuan partai besar pemenang mayoritas kursi hasil Pileg 2024, yakni Wanju dari PKS sebagai ketua DPRD, Rojab Asyari dari PDIP sebagai wakil ketua, dan Yunus Suhandi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua.

“Sesuai dengan target, mudah-mudahan pada tanggal 10 Oktober 2024 pimpinan definitif DPRD Kota Sukabumi sudah bisa dilantik ,” katanya.

Wanju juga menyebutkan, pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.

“Kemarin tanggal 1 Oktober kami telah menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi. Sekarang di DPRD Kota Sukabumi ada 9 fraksi. PKB dan Partai Hanura bergabung dalam Fraksi PKR,” kata Wanju.

Jenal