Dua Anggota Satgas Gulbencal Gagalkan Aksi Dugaan Pembegalan Pelajar di Warungkondang

Anggota Satgas Gulbencal Cianjur saat berhasil menggagalkan aksi dugaan pembegalan di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (4/5/2023).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dua anggota TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Cianjur, Letda Arh I Gede Wirayudhastra Pratama dan Pratu Putra Yuda (Yonarhanud 14/PWY) berhasil menggagalkan aksi dugaan pembegalan yang dilakukan dua orang pelajar terhadap sejumlah pelajar yang tengah berjalan kaki di wilayah Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (4/5/2023).

Satu dari dua pelajar tersebut diamankan beserta senjata tajam (sajam) yang dibawanya berupa celurit dan sepeda motor tanpa plat nomot kendaraan, sedangkan seorang lagi melarikan diri.

Menurut informasi, penggagalan aksi pembegalan yang dilakukan pelajar tersebut terjadi saat kedua anggota satgas tengah melakukan patroli menuju Basis Operasi Depan (BOD) di wilayah Kecamatan Warungkondang. Namun saat berada di wilayah, anggota satgas melihat dua orang pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor mengacung-acungkan celurit panjang kepada pelajar lain yang tengah berjalan kaki.

“Melihat dua pelajar itu mengacung -acungkan sajam, dua anggota kami langsung sigap dan mengamankannya,” kata Dansatgas Gulbencal Cianjur Kolonel Inf Heri Rustanto melalui Wadansatgas Letkol Arm Haryanto, Kamis (4/5/2023).

Dari dua pelajar yang dikejar, hanya satu yang berhasil diamankan, sedangkan satu pelajar lagi melarikan diri.

“Satu pelajar berhasil kabur, namun satu pelajar berhasil diamankan beserta celuritnya. Sebagai anggota TNI pastilah mempunyai naluri keprajuritan dalam membela masyarakat dari ancaman kejahatan,” ujar Letkol Arm Haryanto yang juga Dandim 0608/Cianjur.

Satu orang pelajar yang berhasil diamankan berinisial RD (15) siswa salah satu SMP di Kecamatan Warungkondang, sementara temannya yang melarikan diri berinisial RY (15). RD kemudian diserahkan ke Polsek Warungkondang beserta barang bukti berupa 1 buah clurit panjang dan 1 unit sepeda motor matic tanpa plat nomor.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Warungkondang Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.

Asep R. Rasyid